SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029.
Kegiatan Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (06/05/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai unsur.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang komunikasi strategis untuk menyatukan persepsi dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Menurutnya, Musrenbang RPJMD merupakan wadah interaktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan strategis pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.
“Musrenbang ini membahas rancangan RPJMD yang mencakup kesepakatan atas permasalahan pembangunan, penetapan prioritas, arah kebijakan, serta penyelarasan program dan kegiatan strategis,” ungkap Arif Firmanto di sela-sela sambutannya, Selasa 6 Mei 2025.
Ia menambahkan, dokumen RPJMD memiliki peran vital sebagai acuan pembangunan jangka menengah. Karena itu, proses penyusunannya harus partisipatif dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana yang disusun benar-benar berangkat dari akar persoalan yang dihadapi masyarakat Sumenep, serta menjawab tantangan pembangunan yang ada,” lanjutnya.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029 diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi masyarakat dan keagamaan, akademisi, mahasiswa, LSM, organisasi profesi, hingga awak media.

Dengan melibatkan elemen yang luas, diharapkan dokumen RPJMD yang dihasilkan bersifat inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada pencapaian hasil pembangunan yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap RPJMD ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menjawab isu strategis pembangunan, serta menjadi dasar perencanaan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegas Arif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rangkaian Musrenbang RPJMD telah dimulai sejak Februari 2025 dan ditargetkan rampung maksimal pada awal Agustus 2025. Seluruh proses akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD.
“Dokumen hasil Musrenbang ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.
Bappeda Kabupaten Sumenep terus berkomitmen menjadikan Musrenbang sebagai sarana efektif menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam pembangunan.
Arif Firmanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam forum Musrenbang ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Dengan adanya Musrenbang RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu menyusun perencanaan pembangunan yang visioner, realistis, dan mampu menjawab harapan masyarakat dalam lima tahun mendatang, “Tutupnya.
Penulis : Ali