Nama Ketua DPRD Diduga Terseret Kasus Pemerasan, SPDP Sudah Diterbitkan

Senin, 16 Juni 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep

Foto. H Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep berinisial ZA resmi terseret ke ranah hukum setelah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan namanya naik ke tahap penyidikan. Kepolisian memastikan proses hukum akan segera bergulir.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 11 Juni 2025. SPDP tersebut bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim, dan merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 4 Juni 2025.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim, yang terbit di hari yang sama. ZA diselidiki atas dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penipuan sesuai Pasal 368 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga :  Anniversary Elegan, MR Ball dan JBL Jadi Sorotan Dunia Hiburan Sumenep

Pelapor dalam perkara ini adalah seorang warga bernama Abd. Rahman. Peristiwa pemerasan diduga terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

Kasus ini bermula dari razia gabungan yang dilakukan ZA bersama anggota Satpol PP pada 6 September 2024.

Razia menyasar sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, salah satunya berada di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Dalam operasi tersebut, beberapa lokasi disegel dan sejumlah individu diamankan. Namun, muncul dugaan bahwa para pemilik tempat yang terjaring razia dimintai sejumlah uang sebagai syarat untuk tidak diproses hukum.

Baca Juga :  SKK Migas dan Medco Energi Dorong Kemandirian Peternak Giligenting Lewat Fermentasi Pakan

Abd. Rahman, salah satu pemilik tempat yang diduga disasar dalam razia, mengaku dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh ZA.

Karena kesulitan dana, ia hanya mampu menyerahkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman, seperti dikutip dari Tribun. Ia juga menyesalkan tindakan Ketua DPRD yang seharusnya memberi pembinaan, bukan meminta uang.

Langkah kepolisian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan menuai sorotan publik. Masyarakat kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus pemerasan.

Baca Juga :  Sirekap KPU Menimbulkan Polemik di Ruang Publik, Sumenep dalam Kepentingan

Jika terbukti bersalah, ZA terancam pidana sesuai pasal yang disangkakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kejaksaan dan kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang mencoreng citra legislatif daerah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pewarta masih berupaya konfirmasi ke Ketua DPRD Sumenep dan Kejaksaan Setempat. Namun, info sementara, SPDP ketua DPRD sudah masuk ke Kejaksaan hari ini, Senin 16 Juni 2025.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru