Nama Ketua DPRD Diduga Terseret Kasus Pemerasan, SPDP Sudah Diterbitkan

Senin, 16 Juni 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep

Foto. H Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep berinisial ZA resmi terseret ke ranah hukum setelah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan namanya naik ke tahap penyidikan. Kepolisian memastikan proses hukum akan segera bergulir.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 11 Juni 2025. SPDP tersebut bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim, dan merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 4 Juni 2025.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim, yang terbit di hari yang sama. ZA diselidiki atas dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penipuan sesuai Pasal 368 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga :  Dukungan Kepada Paslon FAHAM Makin Menguat, Kali Ini Masyarakat Ganding Juga Pasang Badan

Pelapor dalam perkara ini adalah seorang warga bernama Abd. Rahman. Peristiwa pemerasan diduga terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

Kasus ini bermula dari razia gabungan yang dilakukan ZA bersama anggota Satpol PP pada 6 September 2024.

Razia menyasar sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, salah satunya berada di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Dalam operasi tersebut, beberapa lokasi disegel dan sejumlah individu diamankan. Namun, muncul dugaan bahwa para pemilik tempat yang terjaring razia dimintai sejumlah uang sebagai syarat untuk tidak diproses hukum.

Baca Juga :  Label NU Dicatut, Aktivis Kecam SPPG Ganding dan Desak Penutupan Total

Abd. Rahman, salah satu pemilik tempat yang diduga disasar dalam razia, mengaku dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh ZA.

Karena kesulitan dana, ia hanya mampu menyerahkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman, seperti dikutip dari Tribun. Ia juga menyesalkan tindakan Ketua DPRD yang seharusnya memberi pembinaan, bukan meminta uang.

Langkah kepolisian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan menuai sorotan publik. Masyarakat kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus pemerasan.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kapolsek Lenteng, Ini Pesan Tegas Kapolres Sumenep

Jika terbukti bersalah, ZA terancam pidana sesuai pasal yang disangkakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kejaksaan dan kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang mencoreng citra legislatif daerah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pewarta masih berupaya konfirmasi ke Ketua DPRD Sumenep dan Kejaksaan Setempat. Namun, info sementara, SPDP ketua DPRD sudah masuk ke Kejaksaan hari ini, Senin 16 Juni 2025.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta
Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:53 WIB

DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN

Berita Terbaru