SUMENEP, nusainsider.com — Yusuf Ismail alias Ucup yang viral karena menggadaikan odong-odong Viar box yang merupakan aset hibah dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dan di gadaikan 10 juta ke salah satu pengacara di Sumenep.
Saat ini Ucup kembali menghadapi beberapa laporan, ia (red. Ucup) selain dilaporkan di Polres Sumenep atas beberapa dugaan kasus juga telah dilaporkan di Polda Jatim, Senin, 3/2/2024.
Sebagaimana disampaikan oleh Ramdhan Alqauzi bahwa laporan yang dibuat di Polda Jawa Timur sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Februari 2025.

“Iya saya buat laporan polisi di Polda Jatim”, ujarnya.
Saat media ini menanyakan perihal laporannya, Ramdhan panggilan dari Ramdhan Alqauzi menjawab bahwa laporan yang dibuat di Polda Jawa Timur adalah berkaitan dengan foto dirinya di Rumah Yusuf Ismail alias Ucup yang kemudian beredar dengan disertai narasi tidak baik dan tidak benar.
“Laporan saya soal foto di kantornya Ucup yang beredar dengan narasi tidak baik dan tidak benar”, tambahnya ke media ini.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya di wartakan bahwa setelah sebelumnya Yusuf Ismail alias Ucup dilaporkan atas dugaan menyebarkan foto dengan narasi negatif, kali ini laporan lainnya juga telah dilakukan oleh aktivis muda Ahmad Amin Rifai yang melaporkan tentang membuat atau memakai surat palsu yang diduga kuat dilakukan oleh Yusuf Ismail alias Ucup dkk.
Ahmad Amin Rifai membuat laporan polisi di Polres Sumenep dengan nomor : STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 Februari 2025.
Dalam laporan polisi tersebut diketahui bahwa laporannya adalah tentang dugaan membuat atau memakai surat palsu sebagaimana Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
“Iya benar saya laporan juga dan sudah diterima laporan saya oleh polres Sumenep “, ujar Amin panggilan dari nama lengkapnya Ahmad Amin Rifai.
Amin berjanji akan mengawal kasus tersebut sehingga pelaku dihukum seberat beratnya.

“Bukti bukti keterlibatan Ucup sejak awal sudah saya kantongi. Namun dia memberikan pernyataan seakan akan tidak terlibat dalam kasus gadai roda 3. Parahnya lagi, ada surat pernyataan yang katanya bermaterai bahwa odong odong tersebut dipinjam anak buahnya,” Tegasnya.
Amin memperjelas bahwa kendaraan roda 3 OK Oce tersebut digadaikan bersama BPKB- Nya.
“Jangan kemudian yang mengungkap kebenaran malah justru di diskriminalisasi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan coba coba bermain dengan hukum,” jelas Amin.
Aktivis muda Sumenep itu meyakini, Polres Sumenep profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kami yakin, Polres Sumenep akan bekerja profesional demi membuat Sumenep ini jauh lebih baik,” tandas Amin.
Penulis : Dre