Operasi Gabungan di Sumenep: 3 Kendaraan Diamankan, Bukan Karena Pajak Mati

Senin, 28 April 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Operasi Gabungan Polres Sumenep

Foto. Operasi Gabungan Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Polres Sumenep menegaskan kendaraan bermotor dengan pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar informasi di masyarakat yang menyebut polisi melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang belum memperpanjang masa berlaku pajaknya.

Bappeda Sumenep

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap, seperti tidak memiliki STNK atau SIM,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita, Senin (28/4/2025).

Dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas memberikan teguran kepada 11 pengendara.

Baca Juga :  CANTIK Ala Lia Istifhama: Dari Julukan Menjadi Gerakan Perubahan

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga kendaraan, terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil, karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat pemeriksaan.

Ipda Dita menjelaskan, kendaraan yang masih memiliki STNK namun masa berlaku pajaknya habis hanya diberikan peringatan untuk segera melunasi tunggakan pajak.

“Kami beri kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Penyitaan hanya dilakukan apabila kendaraan sama sekali tidak dapat menunjukkan dokumen sah,” tambahnya.

Operasi ini, lanjut Dita, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berkendara.

“Kami, Polres Sumenep, mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru