PAN Bangkalan Tetap Mengukuhkan Caleg Terbanyak Menjadi DPRD

Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, nusainsider.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bangkalan mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam penetapan calon Legislatif (caleg) terpilih pada pemilihan umum 2024.

Meskipun nantinya pasa sistem Proposinal tertutup Mahkamah Konstitusi (MK) menutuskan perubahan sistem pemilu pada 2024, DPD PAN Kabupaten Bangkalan tetap mengukuhkan caleg terbanyak menjadi DPRD Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum (Ketum) DPD PAN Kabupaten Bangkalan Moch Aziz menyampaikan, keputusan itu, menggapi spekulasi liar yang berkembang di publik terkait pemilu 2021 apalah menggunakan sistem proposianal terbuka atau tertup

“Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V PAN Bab XIV Pasal 30 ayat (2), DPD PAN Bangkalan akan menentukan kader partai yang terpilih menjadi anggota legislatif adalah kader yang mendapat suara terbanyak,” Jelas dia

Menurut dia, Ketentuan itu berlaku sejak Pemilu 2004, Saat itu sistem pemilu masih tertutup, PAN sudah menerapkan mekanisme internal, yaitu caleg dengan suara terbanyak yang dilantik sebagai anggota legislatif, PAN memiliki rekam jejak, caleg yang mendapatkan mandat suara terbanyak dari rakyat yang menjadi sebagai wakilnya.

“Bacaleg dengan nomor urut atas, harus siap dan bersedia mengundurkan diri, apabila perolehan suaranya kalah banyak dengan caleg dengan nomor urut dibawahnya” papar dia

Dia menambhakan, Semua bakal calon legislatif (bacaleg) PAN pada Pemilu 2024, wajib menandatangani Pakta Integritas untuk taat pada AD/ART Partai

“AD/ART PAN, merupakan konstitusi organisasi yang wajib ditaati oleh seluruh kader partai. Setiap pelanggaran/pembangkangan terhadap AD/ART dapat membawa konsekuensi sanksi berat berupa pemecatan,” Tegas dia

Selain itu Ketua Umum DPD PAN Bangkalan, menghimbau kepada seluruh kader PAN baik yang menjadi bacaleg maupun tidak, agar terus membantu dan mendampingi rakyat.

“Karena itu sudah menjadi kewajiban kita utuk membantu rakyat,” tandasnya.

Loading

Baca Juga :  Tahun 2026, Surabaya Bebas Tebus Ijazah: Wali Kota Eri Dapat Apresiasi Senator Lia

Berita Terkait

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh
Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51
Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:55 WIB

Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung

Berita Terbaru