Panwascam Gayam Gelar Rapat koordinasi Pasca melakukan Penertiban terhadap APK yang Melanggar Perbawaslu

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Gayam Gelar Rapat koordinasi tentang Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Timses Caleg, Timses Presiden, dan Ketua PAC Partai Sekecamatan Gayam di Pendopo Pemerintah kecamatan Setempat, kabupaten Sumenep, Sabtu 06/01/2024.

Sekitar 25 undangan yang tersebar terhadap masing Timses dan ketua PAC partai sekecamatan gayam yang di panggil oleh panwascam setempat di karenakan ada sebagian yang melanggar aturan pemasangan Benner Kampanye.

Ketua Panwascam Gayam dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa APK yang di tertibkan oleh Panwascam murni karena memang melanggar aturan dan tidak ada tendensi apapun.

“Penertiban oleh pihak kami terhadap APK yang melanggar jangan sampai di salah pahami. Ini murni kami menjalankan tugas. Dan tidak ada tendensi apapun” Ujarnya.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Ditempat yang sama Perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayam Hasan Al hakiki memberikan edukasi terhadap peraturan tentang ketentuan ketentuan penempatan APK.

“Berdasarakan peraturan PKPU NO 15 tahun 2023 Sudah di atur sangat jelas. Diantara di tempat intansi kemudian tempat ibadah dan fasilitas negara” Tegasnya.

Selanjutnya Saputro sebagai Sekcam Kecamatan gayam menghimbau ke semua pihak agar mengikuti peraturan pemili yang sudah di tetapkan.

Terakahir ia berharap untuk selalu kondusif dan segala sesuatunya bisa di rembuk bersama karena pemilu adalah pesta rakyat.

“Ini pesta demokrasi, ini pesta rakyat. Harusnya kita semua ini bergembira. Bukan saling bermusuhan” Pungkasnya.

Sekedar Informasi panwascam Gayam akan turun lapangan untuk melakukan penerbitan lagi pada tanggal 12 Januari 2024. Khusus Partisipan dan pihak terkait mohon APK masing segera di perbaiki sesuai aturan Kampanye Pemilu.

Loading

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru