Panwascam Gayam Gelar Rapat koordinasi Pasca melakukan Penertiban terhadap APK yang Melanggar Perbawaslu

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Gayam Gelar Rapat koordinasi tentang Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Timses Caleg, Timses Presiden, dan Ketua PAC Partai Sekecamatan Gayam di Pendopo Pemerintah kecamatan Setempat, kabupaten Sumenep, Sabtu 06/01/2024.

Sekitar 25 undangan yang tersebar terhadap masing Timses dan ketua PAC partai sekecamatan gayam yang di panggil oleh panwascam setempat di karenakan ada sebagian yang melanggar aturan pemasangan Benner Kampanye.

Ketua Panwascam Gayam dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa APK yang di tertibkan oleh Panwascam murni karena memang melanggar aturan dan tidak ada tendensi apapun.

“Penertiban oleh pihak kami terhadap APK yang melanggar jangan sampai di salah pahami. Ini murni kami menjalankan tugas. Dan tidak ada tendensi apapun” Ujarnya.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Ditempat yang sama Perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayam Hasan Al hakiki memberikan edukasi terhadap peraturan tentang ketentuan ketentuan penempatan APK.

“Berdasarakan peraturan PKPU NO 15 tahun 2023 Sudah di atur sangat jelas. Diantara di tempat intansi kemudian tempat ibadah dan fasilitas negara” Tegasnya.

Selanjutnya Saputro sebagai Sekcam Kecamatan gayam menghimbau ke semua pihak agar mengikuti peraturan pemili yang sudah di tetapkan.

Terakahir ia berharap untuk selalu kondusif dan segala sesuatunya bisa di rembuk bersama karena pemilu adalah pesta rakyat.

“Ini pesta demokrasi, ini pesta rakyat. Harusnya kita semua ini bergembira. Bukan saling bermusuhan” Pungkasnya.

Sekedar Informasi panwascam Gayam akan turun lapangan untuk melakukan penerbitan lagi pada tanggal 12 Januari 2024. Khusus Partisipan dan pihak terkait mohon APK masing segera di perbaiki sesuai aturan Kampanye Pemilu.

Loading

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB