SULUT, nusainsider.com — Peletakan batu pertama pembangunan rumah susun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 16/01/2024.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi di Provinsi Sulawesi Utara,di mulai dari Kejati Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik,SH, MH,CGCAE bersama Wakajati Sulut serta mewakili Gubernur Sulawesi Utara Sekretaris Provinsi Steve Hartke Andries Kepel, S.T, M.Si, dan Kepala Balai BP2P Ir. Recky E. Lahope,ST,MT bersama jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I.
Kepala Balai BP2P, Ir Recky Lahope,ST,MT menyampaikan sambutannya dengan optimisme, melihat peletakan batu pertama sebagai pertanda baik, mengingat kehadiran hujan yang serupa dengan bangunan yang dibangun tahun lalu.
Proyek ini menjadi pembangunan rumah susun kedua di wilayah tersebut, dengan anggaran sekitar Rp 19 Miliar dari total pagu Rp.23 Miliar yang ditangani oleh PT Sagita Utama Lestari.
Dalam sambutan Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik,SH, MH,CGCAE, ungkap rasa terima kasih atas dua bangunan tersebut dan berkomitmen untuk merawat dan menjaganya.
Beliau juga bangga menyampaikan prestasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai juara 2 dalam pengelolaan lembaga pemerintah di tingkat nasional seluruh Indonesia. Sebagai apresiasi, Kejati Sulut menerima hadiah senilai 1 miliar dalam bentuk barang untuk peningkatan fasilitas penunjang untuk Rumah Susun Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut,Steve Hartke Andries Kepel, S.T, M.Si juga memberikan sambutan, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendoakan agar proyek ini segera rampung dan dapat ditempati.
Beliau menekankan bahwa bangunan ini akan difasilitasi dengan lift, meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para penghuninya.
Peletakan batu pertama ini tidak hanya mencerminkan langkah menuju perumahan yang lebih baik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait baik pusat maupun daerah di Sulawesi Utara.
Diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Semoga pembangunan berjalan lancar dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi para penghuni pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.