Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Masjid Al-Kautsar, Perumahan Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (19/12/2024).

Tersangka dalam kasus ini adalah DR (21), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang dilaporkan oleh MJ (59), warga Desa Pamolokan.

“Motif pelaku membawa bayi yang dibalut plastik hitam putih dan selimut hijau ke Masjid Al-Kautsar adalah karena merasa tidak mampu merawat bayi tersebut setelah melahirkannya,” terang Kapolres Henri.

Kronologi Kejadian

Kapolres Henri lebih jauh membeberkan kronologi terkuaknya kasus amoral ini. DR, kata dia, melakukan hubungan badan dengan seorang pria pada Maret 2024, yang kemudian mengakibatkan kehamilan.

Baca Juga :  Hendak Liburan, Seorang Anak Meninggal Dunia di Kolam Renang Tectona, Ini Penjelasan Polres Sumenep

“Pada bulan Mei 2024, tersangka menyadari bahwa dirinya hamil. Setelah mengandung selama sembilan bulan, ia melahirkan bayi laki-laki di rumahnya pada 19 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,” Ungkapnya.

Berberapa jam setelah melahirkan, sekitar pukul 09.30 Wib tersangka berangkat ke masjid Al-kautsar untuk meninggalkan bayinya.

Bayi tersebut ditemukan oleh salah satu jamaah masjid yang segera melapor kepada pelapor, MJ. Pelapor kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

“Pada 23 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan tersangka DR. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Barang Bukti yang Diamankan

Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi pakaian bayi, selimut, sepeda motor Honda Beat warna putih, serta sejumlah pakaian dan aksesori yang digunakan tersangka saat membuang bayi tersebut.

Baca Juga :  KEI - SKK Migas Bangun Kesadaran dan Aksi Nyata untuk Pesisir yang Lebih Baik

“Selain itu, ditemukan juga selembar kertas bertuliskan nama bayi, Rayyan Julian Al-Rashid,” ungkapnya.

Pasal yang Dilanggar

Akibat perbuatannya, tersangka DR dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP tentang meninggalkan anak yang membutuhkan pertolongan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi masalah. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai moral,” pungkas AKBP Henri Noveri Santoso.***

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik
Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:46 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Rabu, 2 September 2026 - 05:49 WIB

Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Warga Sumenep, Siapkan Hati! Sumenep Bersholawat Digelar Malam Ini di GOR A Yani

Berita Terbaru