Peran Cukai dalam Mewujudkan Pengembangan Industri Berbasis Tembakau

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala DiskopUKM & Perindag kabupaten Sumenep, Moh Ramli (Kanan), Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar (Kiri)

Foto. Kepala DiskopUKM & Perindag kabupaten Sumenep, Moh Ramli (Kanan), Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar (Kiri)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur penting, seperti jalan akses, fasilitas penyimpanan, dan gedung produksi.

Pembangunan KIHT sejalan dengan amanat PMK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Industri Hasil Tembakau, di mana proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, “Pungkasnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa 22 Oktober 2024.

Baca Juga :  Refleksi Hari Sumpah Pemuda dan Bedah Buku, Rektor Uniba Madura Kaget kepada Achmad Fauzi Wongsojudo

Salah satu keuntungan utama dari keberadaan KIHT adalah kemudahan dalam proses perizinan dan pembayaran cukai. Diskoperindag akan memberikan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari untuk membantu pelaku industri tembakau.

Hal ini memudahkan mereka dalam pengelolaan izin pabrik, tanpa harus memiliki gudang di lokasi masing-masing.

“Dengan adanya KIHT, kami optimis akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan menarik lebih banyak investor,” ujar Ramli.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Baca Juga :  Mengusung Tema Ke' Rangke' Kakonengan, Prosesi Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 755 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” Tutupnya.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan KIHT, yang diharapkan dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura

Berita Terbaru