SURABAYA, nusainsider.com — Sehari setelah melakukan penyegaran internal melalui pleno komisioner pada Rabu (3/12), Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, langsung bergerak memperkuat jejaring strategis kelembagaan.
Pada Kamis (4/12), ia memulai rangkaian kunjungan dengan mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur untuk menjajaki kolaborasi dalam penguatan keterbukaan informasi publik.

“Insya Allah komunikasi dan kolaborasi pentahelix akan terus kita intensifkan. Pemerintah, media, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama memajukan Jawa Timur yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Amin.
Kedatangan Amin disambut Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim, Sokip. Dalam pertemuan tersebut, Amin menegaskan bahwa KI Jatim tidak mungkin bekerja sendirian dalam mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan insan pers, sangat menentukan keberhasilan mendorong budaya transparansi di lembaga-lembaga publik.
“Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, termasuk para senior di PWI Jatim dan SMSI Jatim,” ujarnya.
Lutfil Hakim mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan terbuka yang ditempuh KI Jatim. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi.
“Selamat kepada Pak Ketua Amin. Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Pers dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi,” kata Lutfil.
Selain bertemu dengan PWI Jatim, Amin juga bersilaturahmi langsung dengan Ketua SMSI Jatim, Sokip. Pertemuan tersebut mendapat sambutan positif dan memperkuat komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Sokip menilai langkah proaktif KI Jatim menjadi sinyal kuat arah baru lembaga tersebut dalam memperluas jaringan kerja dan memperkuat layanan informasi publik.
“Penguatan sinergisitas ini adalah fondasi penting untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi sekaligus mendorong budaya transparansi di lingkungan badan publik,” ujarnya.
Menurutnya, insan pers memiliki peran strategis sebagai jembatan antara lembaga publik dan masyarakat, terutama dalam memastikan aliran informasi tetap akurat, bertanggung jawab, dan mudah diakses.
Ke depan, Amin menyebut KI Jatim telah menyiapkan sejumlah program bersama yang melibatkan berbagai elemen. Di antaranya pelatihan keterbukaan informasi, asistensi bagi badan publik terutama di tingkat desa serta diseminasi edukatif kepada masyarakat. Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Jawa Timur.
“Target kita jelas: memastikan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Amin. (*)
![]()
Penulis : Wafa

















