SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sumenep resmi menggandeng PT Taspen (Persero) untuk menghadirkan program Taspen Save dan Personal Accident, sebuah skema tabungan hari tua khusus bagi ASN.

Langkah ini dinilai sangat penting, mengingat hingga saat ini ASN, khususnya yang PPPK belum memiliki regulasi pensiun yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir sebagai pembuat kebijakan, namun juga fasilitator yang peduli terhadap masa depan ASN.
“Perencanaan keuangan sejak dini adalah keharusan. Melalui Taspen Save, PPPK bisa memiliki jaminan kesejahteraan dari awal masa kerja hingga pensiun,” ujar Arif Firmanto, Jumat (5/9/2025).
Arif sapaan akrabnya menjelaskan, Taspen Save menjadi solusi nyata bagi ASN PPPK agar tetap mendapat perlindungan yang layak.
Program ini disambut baik dalam sosialisasi karena memberikan kepastian, terutama terkait jaminan di hari tua, “Paparnya.
Arif Firmanto yang akrab disapa arif menegaskan bahwa program ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sumenep peduli terhadap kesejahteraan seluruh ASN tanpa terkecuali.
“Dengan adanya Taspen Save, PPPK bisa lebih tenang dalam menjalani pengabdian karena memiliki bekal jaminan di masa depan. Kami berharap program ini bisa menjadi model bagi daerah lain,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Arif menambahkan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kepala Divisi Pemasaran Taspen Life dari Jakarta dan Perwakilan Bank Mandiri Taspen Cabang Sumenep
Taspen Save merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan jiwa dan kecelakaan sekaligus menjadi tabungan hari tua bagi ASN.
“Dengan premi minimum yang disepekati 4,75 Persen dari Gaji, program ini sudah bisa diikuti. Ini adalah salah satu cara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep,” Tambahnya Arif menutup.
Terpisah, Branch Manager PT Taspen (Persero) Pamekasan, Agnes Ginting, memaparkan skema iuran program ini ditetapkan sebesar 4,75 persen dari gaji bulanan, sama dengan PNS.
Bedanya, pembayaran dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta,” ujarnya.
Selain Program Taspen Save, juga ada Program Personal Accident. Program Personal Accident ini diikuti oleh seluruh ASN di sumenep bukan hanya PPPK saja.
Sehingga melalui program Personal Accident ini seluruh ASN di sumenep mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan di luar jam kerja dengan total santunan Rp 60Jt,”Tutupnya.
Untuk diketahui, Program Personal Accident ini Iurannya sebesar Rp 5000 per-orang selama per-bulan.
![]()
Penulis : Wafa

















