Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Akhir-akhir ini, Dugaan Korupsi Uang Negara di kabupaten Sumenep yang Nilainya 44 M lebih Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih menjadi Misteri yang tidak Terpecahkan.

Diketahui, Program BSPS tersebut merupakan Program Pada tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima, tersebar di 330 desa di Kabupaten Sumenep.

Bahkan, Anehnya, Kordinator kabupaten (Korkab) Program BSPS diduga memperjualbelikan program bantuan tersebut kepada kepala desa dengan tarif Rp 3,5 juta hingga 8Juta per-unit, “kata Syaiful Bahri, Ketua Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kepada Media nusainsider.com, Minggu 12 Januari 2024.

Pihaknya menemukan, ada salahsatu desa mengaku mendapatkan Bahan dan ongkos tukang sebesar kurang lebih 12Jt dari Bantuan sebesar 20Jt tersebut.

Baca Juga :  241 Warga Kepulauan Diberangkatkan dari Kalianget Lewat Program Mudik Gratis

Lalu, misalkan hal itu rata dari 5.600 penerima dikalikan dengan Dana jual Beli per-unit anggap saja hitungan Maksimal 8Jt. Maka Korkab bisa mendapatkan Hasil Puluhan miliar rupiah.

Padahal, Bantuan tersebut harus sepenuhnya di Realisasikan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengajuan hingga penerima Program betul-betul merasa terbantu bukan Justru terbebani, “Imbuhnya.

Menurutnya, dirinya bersama Aktivis ALARM masih terus mengumpulkan berbagai Fakta dan melengkapi seluruh penerima yang Merasa Terbebani bahkan juga Ketidakselesaian Program tersebut sesuai RAB serta akan menempuh Jalur Hukum.

“Itu program murni bantuan dari pemerintah pusat. Namun ketika sampai ke Daerah justru diperjualbelikan. Jelas Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan Merugikan niat baik Negara” tegasnya.

Syaiful sapaan akrabnya mendesak pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian PUPR agar segera mengusut tuntas dugaan ini agar program BSPS berjalan sesuai tujuan awal yakni membantu masyarakat, bukan justru Membebani dengan menjadikan ladang korupsi oleh Oknum, “Tambahnya.

Apalagi, ada Laporan bahwa ada penerima yang tidak layak namun tetap mendapatkan Bantuan tersebut. Kualifikasinya, Rumahnya Bagus (red. Ber-keramik) justru Dapat sementara disamping rumahnya ada yang memang tidak layak huni justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu juga patut kami duga ada ketidakberesan yang ter-struktur antara Korkab, Kepala desa dan Pendamping. Apalagi juga ada penerima yang statusnya sebagai Carek/Sekretaris desa, “Pungkasnya.

Baca Juga :  Festival Tembakau Madura 2025: Bupati Fauzi Kunjungi Stand PR Gataful 600 dan Puji Inovasi Kretek

Ditambahkan, Meskipun SK Turun maka pendamping berhak mencopot jika penerima tidak layak dapat karena misalnya Rumahnya sudah bagus atau masih layak.

Oleh karena itu, kami komitmen kedepan akan terus mengkawal kasus ini hingga ke penegak hukum supaya masyarakat tidak lagi ditipu oleh Oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri dengan memanipulasi program kesejahteraan masyarakat, “Tambahnya

Hingga Berita ini Dinaikkan, Chat whatsapp pewarta belum juga direspon hingga berita ini di Tayangkan.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru