Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Akhir-akhir ini, Dugaan Korupsi Uang Negara di kabupaten Sumenep yang Nilainya 44 M lebih Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih menjadi Misteri yang tidak Terpecahkan.

Diketahui, Program BSPS tersebut merupakan Program Pada tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima, tersebar di 330 desa di Kabupaten Sumenep.

Bahkan, Anehnya, Kordinator kabupaten (Korkab) Program BSPS diduga memperjualbelikan program bantuan tersebut kepada kepala desa dengan tarif Rp 3,5 juta hingga 8Juta per-unit, “kata Syaiful Bahri, Ketua Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kepada Media nusainsider.com, Minggu 12 Januari 2024.

Pihaknya menemukan, ada salahsatu desa mengaku mendapatkan Bahan dan ongkos tukang sebesar kurang lebih 12Jt dari Bantuan sebesar 20Jt tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Hantam Payudan Dundang, Kerugian Capai Rp20 Juta

Lalu, misalkan hal itu rata dari 5.600 penerima dikalikan dengan Dana jual Beli per-unit anggap saja hitungan Maksimal 8Jt. Maka Korkab bisa mendapatkan Hasil Puluhan miliar rupiah.

Padahal, Bantuan tersebut harus sepenuhnya di Realisasikan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengajuan hingga penerima Program betul-betul merasa terbantu bukan Justru terbebani, “Imbuhnya.

Menurutnya, dirinya bersama Aktivis ALARM masih terus mengumpulkan berbagai Fakta dan melengkapi seluruh penerima yang Merasa Terbebani bahkan juga Ketidakselesaian Program tersebut sesuai RAB serta akan menempuh Jalur Hukum.

“Itu program murni bantuan dari pemerintah pusat. Namun ketika sampai ke Daerah justru diperjualbelikan. Jelas Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan Merugikan niat baik Negara” tegasnya.

Syaiful sapaan akrabnya mendesak pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian PUPR agar segera mengusut tuntas dugaan ini agar program BSPS berjalan sesuai tujuan awal yakni membantu masyarakat, bukan justru Membebani dengan menjadikan ladang korupsi oleh Oknum, “Tambahnya.

Apalagi, ada Laporan bahwa ada penerima yang tidak layak namun tetap mendapatkan Bantuan tersebut. Kualifikasinya, Rumahnya Bagus (red. Ber-keramik) justru Dapat sementara disamping rumahnya ada yang memang tidak layak huni justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu juga patut kami duga ada ketidakberesan yang ter-struktur antara Korkab, Kepala desa dan Pendamping. Apalagi juga ada penerima yang statusnya sebagai Carek/Sekretaris desa, “Pungkasnya.

Baca Juga :  Berikan CSR kepada Pedagang dan Pengelola Pasar Anom, Bukti Kepedulian Bank BPRS Bhakti Sumekar kepada Masyarakat Sekitar

Ditambahkan, Meskipun SK Turun maka pendamping berhak mencopot jika penerima tidak layak dapat karena misalnya Rumahnya sudah bagus atau masih layak.

Oleh karena itu, kami komitmen kedepan akan terus mengkawal kasus ini hingga ke penegak hukum supaya masyarakat tidak lagi ditipu oleh Oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri dengan memanipulasi program kesejahteraan masyarakat, “Tambahnya

Hingga Berita ini Dinaikkan, Chat whatsapp pewarta belum juga direspon hingga berita ini di Tayangkan.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Soirée Gigs Vol. 2 Hadir di Rooftop Surabaya, Orkes Silampukau Siap Bikin Malam Makin Berkesan
Bukan Cuma Bansos, DTSEN Tak Akurat Bisa Berdampak ke KIP Kuliah
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional
Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih
Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru
Buronan Kasus Penganiayaan di Batuputih Diciduk Tim Resmob, Begini Kronologinya
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!
Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:44 WIB

Soirée Gigs Vol. 2 Hadir di Rooftop Surabaya, Orkes Silampukau Siap Bikin Malam Makin Berkesan

Selasa, 22 September 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma Bansos, DTSEN Tak Akurat Bisa Berdampak ke KIP Kuliah

Selasa, 22 September 2026 - 05:19 WIB

Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional

Senin, 21 September 2026 - 23:12 WIB

Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih

Senin, 21 September 2026 - 19:00 WIB

Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital

Berita Terbaru