SUMENEP, nusainsider.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pesantren di Kabupaten Sumenep agar memiliki daya saing yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya, DPRD Sumenep mewacanakan peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.
Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyatakan bahwa rencana Perda ini bertujuan untuk mendorong pesantren menjadi lebih profesional dan kompetitif.
Menurutnya, pesantren telah lama menjadi bagian integral dalam pendidikan nasional, mencetak banyak alumni yang berkontribusi pada kemajuan bangsa.
“Pondok pesantren telah menghasilkan lulusan yang berperan penting dalam membangun bangsa. Dengan adanya Perda ini, kualitas alumni dapat semakin meningkat dan siap menghadapi tantangan globalisasi,” ujar Hairul Anwar pada Minggu 16/2/2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Perda ini juga merupakan bentuk nyata pengakuan terhadap peran strategis pesantren dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Terlebih, Kabupaten Sumenep memiliki puluhan hingga ratusan pesantren yang tersebar di seluruh kecamatan.
Menurutnya, regulasi khusus ini diperlukan untuk mengakomodasi keberlangsungan pesantren dengan berbagai metode pembelajaran khas masing-masing. Dengan adanya aturan yang jelas, pesantren dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan identitasnya.

“Usulan Perda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sumenep tahun ini,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendukung eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman yang berkualitas.
Lebih lanjut, Anwar sapaan akrabnya menambahkan bahwa DPRD Sumenep akan melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi guna memastikan regulasi ini dapat diterapkan secara optimal.
Dalam penyusunan naskah akademis, DPRD juga akan menggandeng berbagai perguruan tinggi yang memiliki kapasitas dalam mengkaji sistem pendidikan pesantren.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pesantren di Sumenep.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan pesantren tidak hanya mampu mempertahankan nilai-nilai keislaman, tetapi juga beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga lulusan pesantren dapat bersaing di tingkat nasional maupun global.
Penulis : Dre