Polres Sumenep Kembali Kembali Ungkap Pelaku KDRT Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024.

Kejadian Penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Dsn. Barunan Rt/Rw 002/002 Ds. Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

banner 325x300

Korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dusun Barunah Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Sumenep.

Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib dibelakang musholla yang beralamat di dusun Barunan Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep

Motif pelaku Melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya ) dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit sehingga korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib saat itu ME sedang mengasah clurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka, sedangkan istri tersangka berada di teras rumah.

Tidak lama kemudian tersangka menoleh kearah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah, kemudian tersangka memanggil korban dengan berkata “Mau Kemana Kamu Ci?”, kemudian istri saya menjawab “Saya Mau Pulang”, kemudian tersangka berjalan menghampiri istrinya dan tersangka berkata lagi “ Lah, Kamu Kok Mau Pulang?”, kemudian korban menjawab “ Saya Mau Pulang, Saya Tidak Mau Tinggal Di Sini Lagi, Saya Sudah Tidak Betah”, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Kemudian tersangka berkata lagi “Siapa Yang Mau Melayani, Merawat Saya Dan Ibu Saya, Ayo-ayo Kita Bicarakan Baik-baik Jangan Ramai-ramai Seperti Ini Malu Kalau Di Lihat Orang Banyak“, saat itu tangan sebelah kanan tersangka memegang celurit, kemudian tersangka memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah.

Karena korban menggerak-gerakkan tubuhnya dan tidak mau di ajak masuk ke dalam rumah, kemudian korban di bacok oleh tersangka berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban dan kemudian tersangka pergi kerumah kepala desa serta mengakui ke Kepala Desa Gadding kalau pihaknya telah melakukan penganiayaan dan atau pembacokan terhadap istrinya SW.

banner 325x300

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 wib setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW,” jelas Akbp Henri noveri santoso.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah, sepotong kerudung segi empat warna hijau terdapat bercak darah, sepotong celana dalam warna merah terdapat bercak darah.

Sebuah celurit dengan ukuran bilah 26 cm terdapat gagang yang terbuat dari kayu, buku Nikah dan Strip test (+) diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti
Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam
Madura Pop Talent Sumenep 2025 Berlangsung Sukses, 10 Peserta Melaju ke Babak Selanjutnya. Berikut Daftarnya
Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional
Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda
Bukan Main! ALARM Sumenep Janji Bakal Audiensi ke Istana Presiden Usai Laporannya Masuk ke Ditjen Bea Cukai RI

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 10:38 WIB

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:07 WIB

Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:13 WIB

Madura Pop Talent Sumenep 2025 Berlangsung Sukses, 10 Peserta Melaju ke Babak Selanjutnya. Berikut Daftarnya

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:50 WIB

Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:35 WIB

Bukan Main! ALARM Sumenep Janji Bakal Audiensi ke Istana Presiden Usai Laporannya Masuk ke Ditjen Bea Cukai RI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:48 WIB

Menarik! Usai Hotel Miliknya Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Pak Ucup Ajak Wartawan Tidak Pilih Kasih

Berita Terbaru