Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Sapi, Satu Komplotan Sebelumnya Sudah Berhasil Diamankan

Minggu, 2 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi (curat) di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur Kec Ganding, berhasil ditangkap setelah sempat buron sejak kejadian pencurian dua ekor sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat Kec. Ganding.

Peristiwa pencurian terjadi pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di kandang milik korban. Saat itu, dua ekor sapi yang terikat di kandang tiba-tiba hilang.

Baca Juga :  Nyai Hj Nurul Isyaiyah Ajak Santri dan Alumni Sukorejo Lanjutkan Perjuangan Achmad Fauzi Wongsojudo di Sumenep

Penyelidikan dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep dan sebelumnya telah menangkap seorang tersangka lain berinisial MR, yang diduga merupakan rekan pelaku.

Namun, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menerima informasi keberadaan pelaku hingga akhirnya Minggu, 2 November 2025, pukul 01.30 WIB, Unit Resmob melakukan penangkapan di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu membawa hewan tersebut keluar kandang.

Baca Juga :  Kasus Nadia ‘Si Tato’ di Sapeken: Kades Joni Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan

Barang bukti yang diamankan antara lain:

2 buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah

1 buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah

1 buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 atau Pasal 363 Ayat 1 ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian hewan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencurian hewan. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada para peternak yang menggantungkan ekonomi keluarga pada ternaknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegas Akbp Rivanda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memasang kunci pengaman tambahan pada kandang dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Modus Bagi Hasil Oknum PNS Diduga Tipu Warga Kota Sumenep

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S, S.H. memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan penyidik sedang melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB