Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Sapi, Satu Komplotan Sebelumnya Sudah Berhasil Diamankan

Minggu, 2 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi (curat) di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur Kec Ganding, berhasil ditangkap setelah sempat buron sejak kejadian pencurian dua ekor sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat Kec. Ganding.

Peristiwa pencurian terjadi pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di kandang milik korban. Saat itu, dua ekor sapi yang terikat di kandang tiba-tiba hilang.

Bappeda Sumenep
Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep tertarik Angkat Karya Batik Catra Rutan Kelas II B Sumenep di Ajang Raka-Raki

Penyelidikan dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep dan sebelumnya telah menangkap seorang tersangka lain berinisial MR, yang diduga merupakan rekan pelaku.

Namun, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menerima informasi keberadaan pelaku hingga akhirnya Minggu, 2 November 2025, pukul 01.30 WIB, Unit Resmob melakukan penangkapan di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu membawa hewan tersebut keluar kandang.

Baca Juga :  Kemenag RI Terbitkan Surat Edaran Aksi dan Doa Bersama Palestina

Barang bukti yang diamankan antara lain:

2 buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah

1 buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah

1 buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 atau Pasal 363 Ayat 1 ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian hewan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencurian hewan. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada para peternak yang menggantungkan ekonomi keluarga pada ternaknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegas Akbp Rivanda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memasang kunci pengaman tambahan pada kandang dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Tanggapi keluhan Petani dan Aktivis Perihal Tanaman Padi terendam Banjir di Berbagai Lokasi

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S, S.H. memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan penyidik sedang melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional
Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru
Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura
Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 19:36 WIB

Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 19:59 WIB

Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura

Rabu, 12 November 2025 - 05:54 WIB

Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak

Rabu, 12 November 2025 - 05:24 WIB

Maknai Hari Ayah Nasional, Polres Sumenep Serukan Nilai Cinta dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru