SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS Formasi Tahun 2024. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada sanggahan nilai yang diterima, ini menunjukkan bahwa proses seleksi berlangsung dengan baik,” ujarnya dalam surat pengumuman yang diterbitkan pada Sabtu (18/01/2025).
Edy juga mengingatkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses ini dilakukan melalui akun SSCASN 2024 dengan mengunggah sejumlah dokumen penting, seperti daftar riwayat hidup, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan sehat, serta surat bebas narkoba.
“Semua dokumen harus sesuai ketentuan. Jika ada berkas yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, peserta bisa dinyatakan gugur,” tegas Edy.
Batas akhir pengunggahan dokumen adalah 21 Februari 2025. Edy menegaskan bahwa keterlambatan atau ketidaksesuaian dokumen dapat berakibat fatal, termasuk status gugur atau dianggap mengundurkan diri.
Selain pemberkasan, peserta yang telah lulus juga diwajibkan mengikuti pembekalan pengisian daftar riwayat hidup. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 20 Januari 2025 di Kantor BKPSDM Sumenep.

Tak lupa, Edy mengingatkan peserta untuk selalu waspada terhadap upaya penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami pastikan seluruh proses seleksi ini gratis dan tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengimbau seluruh peserta untuk aktif memantau informasi resmi melalui laman BKPSDM dan SSCASN guna menghindari kesalahpahaman.
“Dengan seleksi yang ketat dan transparan, kami berharap para CPNS yang lulus dapat mengabdi dengan baik di Kabupaten Sumenep,” tutup Edy.
Penulis : Mif