SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4.686 pekerja yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Penyaluran perdana dilakukan di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (20/8/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang menggantungkan hidup pada industri pertembakauan.
“Bantuan ini memang bersifat stimulan. Namun kami berharap para buruh dan petani tetap bersemangat bekerja serta mampu meningkatkan kesejahteraannya,” kata Fauzi melalui sambungan Zoom Meeting.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menambahkan, penyaluran BLT ini dilakukan agar manfaat DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang terlibat dalam sektor pertembakauan.
Menurutnya, mekanisme distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui BPRS Sumenep tanpa adanya potongan. Dari total penerima, sebanyak 2.638 orang merupakan buruh pabrik rokok, sementara 2.048 lainnya adalah petani tembakau.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu yang disalurkan untuk tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.
“Selain membantu kebutuhan harian, BLT ini diharapkan turut mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di sektor pertembakauan yang sempat terpukul akibat berbagai tekanan sosial dan ekonomi,” ujar Mustangin.
![]()
Penulis : Wafa
















