Rumpon Dirusak Kapal Pendatang, Nelayan Masalembu Desak Perlindungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comKonflik nelayan kembali mengemuka di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Nelayan setempat merasa dirugikan akibat masuknya kapal pendatang berukuran besar yang menggunakan alat tangkap modern berupa pukat cincin atau yang lebih dikenal dengan kapal porsein.

Bappeda Sumenep

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada konflik serupa yang terjadi pada tahun 2014, ketika sebuah kapal porsein dibakar karena dianggap melanggar kesepakatan dengan nelayan Masalembu.

Kini, permasalahan kembali mencuat setelah beberapa hari terakhir nelayan melaporkan rusaknya rumpon rumah ikan buatan yang dibangun dengan biaya tinggi akibat aktivitas kapal pendatang tersebut.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra turut merespons keluhan nelayan. Mereka menilai aktivitas kapal porsein telah merugikan dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Masalembu.

Baca Juga :  Pastikan Rencana Program APBD Dilaksanakan Efektif, Bupati Achmad Fauzi Pimpin Penandatanganan Kinerja 2025

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, nelayan setempat melakukan penyisiran di sekitar perairan Pulau Masalembu. Hasilnya, mereka menemukan setidaknya tiga kapal porsein yang sedang melakukan bongkar muat hasil tangkapan.

Puluhan ton ikan langsung dijual kepada pembeli dari Pulau Jawa. Kondisi ini membuat nelayan tradisional Masalembu merasa semakin terpinggirkan.

Merasa tidak adil, para nelayan kemudian mendatangi kapal porsein bersama aparat kepolisian, TNI, dan syahbandar.

Mereka berupaya menjalin kesepakatan agar kapal porsein tidak lagi beroperasi di area rumpon milik nelayan lokal. Kesepakatan itu juga meminta kapal porsein menghormati kearifan lokal serta mematuhi batas wilayah tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Pulau Masalembu, baik dari arah barat, timur, selatan, maupun utara.

Baca Juga :  Kembali Tumbalkan Pasien, Puskesmas Batang-batang Menuai Sorotan

Persoalan ini menambah panjang deretan masalah yang dihadapi nelayan Masalembu. Sebelumnya, mereka juga kerap berhadapan dengan penggunaan alat tangkap merusak seperti cantrang, bom, dan potasium. Kini, hadirnya kapal porsein dinilai semakin memperparah kerugian nelayan tradisional.

Nelayan tradisional Masalembu menegaskan bahwa mereka hanya mengambil hasil laut secukupnya, sesuai cara-cara tradisional, agar ekosistem tetap terjaga.

Baca Juga :  Desa Sapeken dapat Penghargaan Good Governance dan Lencana Desa Mandiri dari KemendesPDTT

Mereka membangun rumpon untuk menjaga ketersediaan ikan, namun hasil usaha tersebut justru habis diambil kapal besar dari luar.

“Kami hanya mengambil sedikit untuk menyambung hidup dan menghidupi keluarga, itupun kalau cuaca bersahabat. Rumpon kami bangun agar ikan betah menetap. Tetapi mereka datang lalu menghabiskan semuanya. Sungguh tidak adil bagi kami,” ujar salah satu nelayan.

Melalui langkah persuasif ini, nelayan berharap pemerintah tidak menutup mata. Mereka meminta adanya perlindungan nyata agar laut Masalembu tidak habis dikeruk dan nelayan tradisional tetap bisa melanjutkan kehidupannya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru