Siap-siap Petani Milenial 2024 akan Segera Dibuka? Gaji Rp 10 Juta Lebih Sebulan, Cek Syarat dan Caranya

- Pewarta

Senin, 2 Desember 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Pemerintah telah membuat program khusus bagi masyarakat yang berminat untuk menggarap pertanian melalui Petani Milenial 2024.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, tujuan program ini adalah mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan produktivitas untuk mendukung visi Presiden yaitu swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

banner 325x300

“Mereka yang akan menjadi ujung tombak pertanian masa depan karena menggerakan roda ekonomi dan juga memiliki kemampuan untuk mentransformasi pertanian tradisional ke modern,” jelasnya.

Pasalnya sektor pertanian masih kurang diminati oleh para kaum muda, padahal menjadi poin penting dalam keberlangsungan hidup di negara Indonesia.

Maka dari itu program Petani Milenial dibuat untuk bisa menjaring para kaum muda sehingga bisa terjun langsung pada sektor pertanian.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Titik Nur Hayati, Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Herbal Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Keuntungan yang didapatkan oleh petani milenial juga ditargetkan bisa mencapai minimal Rp10 juta per bulan.

Melansir rilis Kementan, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti mengatakan, setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan.

Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual.

Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.

“Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6000 per-kilogram.

Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha.

Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada panga itu pendapatan perorangnya bisa 10 juta,” katanya.

Menurut Idha, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.

Pemerintah akan memberi hibah berupa alat mesin pertanian kepada setiap kelompok brigade swasembada pangan.

“Dukungan dari pemerintah juga termasuk benih dan juga pupuk yang disiapkan untuk menopang jalanya produksi brigade swasembada pangan,” katanya.

Idha mengatakan terdapat beberapa kriteria bagi petani milenial yang akan masuk dan menjadi bagian dari brigade swasembada pangan ini.

Baca Juga :  40 Grup Musik Tong-tong Sudah Penuhi Kuota Maksimal Festival Kesenian Se-madura

“Pertama harus jujur, punya prinsip dan memiliki komitmen meningkatkan produktivitas.

Nanti di lapangan luas lahan yang akan dikelola brigade pangan sekitar 200 hektare melalui kelola kemitraan,” katanya.

Berikut Syarat Pendaftaran Petani Milenial 2024:

1. Berusia 19 sampai 39 Tahun.

Perlu kamu ketahui bahwa syarat usia mendaftarkan diri sebagai Petani Milenial adalah berusia 19 tahun sampai 39 tahun terhitung saat pendaftaran.

Bagi kamu yang tergolong ke dalam jenjang usia tersebut, kamu bisa daftar.

2. Berdomisili di Daerah yang Memiliki Program

Program Petani Milenial belum diterapkan seluruhnya di semua wilayah kota dan kabupaten.

Untuk memastikan tersebut, baiknya kamu melakukan konfirmasi ke Dinas Pertanian setempat.

3. Punya Pengalaman

Kamu juga diharuskan memiliki pengalaman dan terlibat dalam pertanian.

Hal ini penting agar kamu dapat langsung bekerja dengan maksimal.

4. Minat dalam Pertanian

Selain memiliki pengalaman, kamu juga harus memiliki minat dalam usaha pertanian.

Jika memiliki minat yang lain, tidak disarankan untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Desember! Kemeriahan Penutup Event Sumenep 2024 akan di Gelar menjelang Libur Nataru

Berikut Cara Daftar Petani Milenial 2024

Merujuk Rilis Kementan 774/HM.160/A.7/11/2024, langkah pertama untuk calon petani harus datang langsung ke dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.

“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (kementan),” jelas Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti.

Petani Milenial 2024 pertama kali diumumkan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. (*)

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin
Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit
Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini
Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025
378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI
Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah
Menghilang Sejak Usai Pelantikan, PC PMII Sumenep Kembali ke Permukaan Dengan Isu Ini
Ramai Isu Keluhan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Legung, Kapus Legung Klarifikasi Begini

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB

Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:43 WIB

Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:48 WIB

378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

Menghilang Sejak Usai Pelantikan, PC PMII Sumenep Kembali ke Permukaan Dengan Isu Ini

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WIB

Ramai Isu Keluhan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Legung, Kapus Legung Klarifikasi Begini

Berita Terbaru