SKK Migas Tegaskan Survei Seismik di Kangean Aman dan Bukan Pengeboran

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggono Mahendrawan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jaba nusa saat ditemui Pewarta media nusainsider.com, Senin 27 Oktober 2025.

Foto. Anggono Mahendrawan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jaba nusa saat ditemui Pewarta media nusainsider.com, Senin 27 Oktober 2025.

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa rencana survei seismik 3D di wilayah Pulau Kangean merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi migas yang penting bagi negara, bukan pengeboran sebagaimana berita yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, survei seismik dilakukan untuk mendapatkan data mengenai lapisan batuan di wilayah tertentu. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan potensi migas, tanpa adanya aktivitas pengeboran atau pengrusakan lingkungan laut.

“Survei seismik ini masih tahap eksplorasi, belum pengeboran. Bagi negara, hasilnya menjadi data penting. Bagi kontraktor KKKS, kegiatan ini bukanlah hal yang mudah, karena penuh dengan tantangan teknis dan ketidakpastian hasil,” jelas Anggono, menepis tudingan bahwa kegiatan ini melanggar aturan lingkungan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin 28 Oktober 2025

Ia menambahkan, tantangan teknis ini mencakup penerapan teknologi dan metode yang berstandar tinggi agar berdampak minimal terhadap lingkungan laut.

Baca Juga :  Ancaman dan Pungli Warnai PTSL di Saur Saebus, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Berdasarkan kajian para ahli, seluruh tahapan kegiatan telah dirancang dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem bawah laut, termasuk keberadaan terumbu karang di sekitar Pulau Kangean.

SKK Migas memastikan bahwa kegiatan operasi dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai dengan kaidah perlindungan lingkungan laut yang berlaku.

Metode yang dipakai bukan menarik streamer panjang (semacam kabel) yang bisa menimbulkan getaran besar melainkan Metode ocean bottom node (OBN), dengan cara menebarkan sensor-sensor (nodes) yang terhubung dengan tali untuk memposisikan sensor-sensor itu pada posisi yang disetujui. Sensor-sensor itupun mengirim informasi secara nirkabel (tanpa kabel).

Kapal pembawa sumber gelombang (source vessel) tidak menarik sensor kabel seperti pada metode seismik konvensional zaman dahulu.

Baca Juga :  DRT The Big Family Angkat Nilai Budaya Madura Lewat Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025

Kini, kapal tersebut akan melepas sumber getar kecil pada titik-titik yang telah ditentukan dan berada di atas sensor nirkabel OBN yang sudah diletakkan di dasar laut.

“Dampaknya hanya di permukaan dan tidak mengganggu ekosistem dasar laut,” ujarnya.

Anggono juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman kepada publik mengenai tahapan kegiatan migas agar masyarakat memahami perbedaan antara survei seismik, pengeboran, dan produksi.

Sosialisasi, katanya lebih lanjut, telah direkomendasikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemerintah daerah sebelum pelaksanaan survei dilakukan.

“Kami sudah minta agar sosialisasi dilakukan bersama Pemkab, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Ia menilai polemik yang muncul lebih disebabkan kurangnya komunikasi (red. Miss komunikasi dan informasi) serta pemahaman teknis di lapangan, bukan karena pelanggaran prosedur atau dampak lingkungan yang nyata.

“iya Mas, karena kegiatan ini diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi, hingga Kementerian ESDM. Jadi tidak mungkin dijalankan tanpa izin resmi,” terang Anggono.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa SKK Migas telah memerintahkan KKKS untuk lebih banyak melibatkan serta melatih masyarakat sekitar dalam rangka mengurangi angka pengangguran.

Baca Juga :  Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM

Catering, Maintenance dan operator di kepulauan Pagerungan sebagai lokasi Kerja Migas Mayoritas telah dan sedang mempekerjakan masyarakat setempat. Dan untuk Kangean, nantinya mayoritas kami juga akan mempekerjakan Masyarakat sekitar jika memang telah dilakukan operasi produksi disana.

“Apalagi, Hasil rekaman berupa data satuan yang tersimpan dalam pita magnetis khusus, lalu dikirim ke pusat proses data seismik di Jakarta untuk diolah dan jangka waktu untuk menghasilkan Validasi data dari Survei tersebut berkisar antara 5-7 Tahun, Dan ini belum pengeboran”, Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir
Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang
Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis
Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Senin, 8 Juni 2026 - 06:44 WIB

Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:47 WIB

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:58 WIB

Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI

Berita Terbaru