Sumenep Darurat Moralitas, Gamas Segel Tempat Karaoke MR Ball

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Maraknya tempat maksiat dan penjualan miras Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi demontrasi di depan Mr. Ball Kabupaten Sumenep pada Jum’at (22/04/24).

Diketahui massa aksi berangkat dari taman Tajamara menuju lokasi karaoke Mr Ball.

Salah satu korlap aksi Tolak Amir Menyampaikan, Mirisnya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) terkesan masih abai dan tidak mempunyai nyali untuk mencabut ini usaha Cafe Mr. Ball Billiard & Longue itu.

Bappeda Sumenep

Satpol PP yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menegakkan perda tidak berkutik sama sekali untuk menutup tempat haram itu sampai hari ini,”

Pria yang menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Unija menegaskan, Padahal jelas warung/kedai yang menyediakan minuman keras beralkohol melanggar pasal 23 ayat a dan b Perda No 3 tahun 2002 tentang ketertiban umum, yang menegaskan bahwa melakukan penyitaan dan pemusnahkan bagi warung/toko yang menyediakan untuk dipakai minum-minuman dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Akhirnya! Kawalan Aktivis Garda Raya Perihal Kematian Bayi Baru Lahir Telah Tuntas

Sedangkan di huruf (d) menegaskan, mencabut izin bagi warung/toko yang diketahui melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pa pada huruf (a) pasal ini.

“Saya minta Aparat satpol PP penegak perda segera mendesak kepada sp3 untuk segera melakukan penyidikan di tempat laknat tersebut,”

Adapun tuntutan gamas sebagai berikut.

  1. Menolak keras Ladang Maksiat (MR Ball Billiard & Longue) yang diduga digunakan sebagai tempat dugem dan transaksi miras beroperasi di Kabupaten Sumenep.
  2. DPMPTSP wajib segera mencabut izin usaha Mr ball Billiard & longue secara permanen karena diduga kuat dijadikan sebagai tempat pesta miras di Kabupaten Sumenep.
  3. Tim TP3 segera merekomdasikan kepada penyidik PPNS untuk menutup cafe Mr. ball Billiard & Longue sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih belum bisa konfirmasi ke berbagai pihak. (*)

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI
Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet
Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:56 WIB

Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:52 WIB

Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru