Sumenep Darurat Moralitas, Gamas Segel Tempat Karaoke MR Ball

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Maraknya tempat maksiat dan penjualan miras Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi demontrasi di depan Mr. Ball Kabupaten Sumenep pada Jum’at (22/04/24).

Diketahui massa aksi berangkat dari taman Tajamara menuju lokasi karaoke Mr Ball.

Salah satu korlap aksi Tolak Amir Menyampaikan, Mirisnya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) terkesan masih abai dan tidak mempunyai nyali untuk mencabut ini usaha Cafe Mr. Ball Billiard & Longue itu.

banner 325x300

Satpol PP yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menegakkan perda tidak berkutik sama sekali untuk menutup tempat haram itu sampai hari ini,”

Pria yang menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Unija menegaskan, Padahal jelas warung/kedai yang menyediakan minuman keras beralkohol melanggar pasal 23 ayat a dan b Perda No 3 tahun 2002 tentang ketertiban umum, yang menegaskan bahwa melakukan penyitaan dan pemusnahkan bagi warung/toko yang menyediakan untuk dipakai minum-minuman dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Akhirnya! Kawalan Aktivis Garda Raya Perihal Kematian Bayi Baru Lahir Telah Tuntas

Sedangkan di huruf (d) menegaskan, mencabut izin bagi warung/toko yang diketahui melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pa pada huruf (a) pasal ini.

“Saya minta Aparat satpol PP penegak perda segera mendesak kepada sp3 untuk segera melakukan penyidikan di tempat laknat tersebut,”

Adapun tuntutan gamas sebagai berikut.

  1. Menolak keras Ladang Maksiat (MR Ball Billiard & Longue) yang diduga digunakan sebagai tempat dugem dan transaksi miras beroperasi di Kabupaten Sumenep.
  2. DPMPTSP wajib segera mencabut izin usaha Mr ball Billiard & longue secara permanen karena diduga kuat dijadikan sebagai tempat pesta miras di Kabupaten Sumenep.
  3. Tim TP3 segera merekomdasikan kepada penyidik PPNS untuk menutup cafe Mr. ball Billiard & Longue sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih belum bisa konfirmasi ke berbagai pihak. (*)

banner 325x300

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

OPINI, UPLAND 2025: Investasi Harapan atau Perang Kepentingan?
Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi
Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep
Skandal Narkoba Jadi Pelajaran, FPK Tuntut PAW Transparan dan Kredibel
Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli
Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

OPINI, UPLAND 2025: Investasi Harapan atau Perang Kepentingan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:07 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:26 WIB

Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:05 WIB

Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:41 WIB

Penunjukan Kontroversial: NasDem Sumenep di Ujung Perpecahan

Berita Terbaru