Kabar Baik! UMK Sumenep 2025 Naik, Ini Harapan Pemerintah

Senin, 20 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Disnaker kabupaten Sumenep, Heru Santoso.

Foto. Kepala Disnaker kabupaten Sumenep, Heru Santoso.

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 7%.

Keputusan ini diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

banner 325x300

“Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung daya beli masyarakat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin 20 Januari 2025.

Dengan kenaikan ini, UMK Sumenep 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.406.551, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.249.113.

Baca Juga :  Disbudporapar Gelar Grand Final Kacong Tor Cebbing ; Masa Kejayaan Sumenep 2023

Heru sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, serta kondisi kesejahteraan pekerja.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi untuk menyeimbangkan peningkatan kesejahteraan pekerja dengan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Kami berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Kenaikan UMK juga diharapkan dapat mendorong pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, sekaligus menarik lebih banyak investasi yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

banner 325x300
Baca Juga :  Cegah Lonjakan Harga, Satgas Pangan Sumenep Awasi Pergerakan Pasar

Meskipun diakui bahwa sektor usaha kecil dan menengah (UKM) menghadapi tantangan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan berbagai bentuk dukungan agar pelaku usaha tetap bisa berkembang.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa kenaikan UMK adalah langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja semakin meningkat, dan ekonomi Sumenep dapat terus berkembang secara inklusif serta berkelanjutan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep
Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan
Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan
Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias
Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Senin, 17 Maret 2025 - 10:25 WIB

Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:00 WIB

Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:17 WIB

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10 WIB

DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan

Berita Terbaru