Terapkan Perpres 46/2025, Pemkab Sumenep Tegaskan Publikasi Media Harus E-Purchasing

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) yang kini dipimpin Indra Wahyudi, menjalankan ketentuan terbaru pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa kerja sama penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada perusahaan media massa untuk Tahun Anggaran 2026 wajib dilakukan melalui mekanisme E-Katalog.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan publikasi program, kebijakan, serta kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan kerja sama 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode utama dan bersifat wajib untuk pengadaan barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik atau toko daring, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (5).

Baca Juga :  Indahnya Berbagi: Detikzone.id dan Pakoe Institute Santuni Anak Yatim Jelang Idul Fitri

Menurut Indra, kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan ini bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital,” terangnya.

Karena itu, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Gembleng Sekdes se-Kabupaten, Perkuat Tata Kelola dan LPPD Desa

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung proses kerja sama yang tertib administrasi dan terdokumentasi secara digital.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa nilai kerja sama akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh besaran kontrak sebagaimana harapan masing-masing perusahaan media.

Baca Juga :  Polemik Sekda Sumenep, Aktivis Desak Figur Calon Penuhi Regulasi

Meski demikian, Pemkab Sumenep berharap sinergi yang positif dan profesional bersama insan pers tetap terjalin, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian pembangunan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru