Terapkan Perpres 46/2025, Pemkab Sumenep Tegaskan Publikasi Media Harus E-Purchasing

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) yang kini dipimpin Indra Wahyudi, menjalankan ketentuan terbaru pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa kerja sama penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada perusahaan media massa untuk Tahun Anggaran 2026 wajib dilakukan melalui mekanisme E-Katalog.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan publikasi program, kebijakan, serta kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan kerja sama 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode utama dan bersifat wajib untuk pengadaan barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik atau toko daring, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (5).

Baca Juga :  Diduga Ada Perlakuan Khusus, Warga Murka atas Praktik BBM Bersubsidi di SPBU Gedungan Barat

Menurut Indra, kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan ini bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital,” terangnya.

Karena itu, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Kembali Terima Predikat WTP ke-7 dari BPK

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung proses kerja sama yang tertib administrasi dan terdokumentasi secara digital.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa nilai kerja sama akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh besaran kontrak sebagaimana harapan masing-masing perusahaan media.

Baca Juga :  MBS Billiard Sumenep Resmi Dibuka: Destinasi Hiburan Baru dengan Fasilitas Premium

Meski demikian, Pemkab Sumenep berharap sinergi yang positif dan profesional bersama insan pers tetap terjalin, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian pembangunan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Ribuan Penonton Diprediksi Padati Stadion A. Yani, Madura Fest 2026 Digelar Malam Ini
112 Sumenep Terintegrasi dengan Damkar dan Fasilitas Kesehatan, Siaga Nonstop Saat Liburan
Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan
“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026
Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Kebaikan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:35 WIB

Ribuan Penonton Diprediksi Padati Stadion A. Yani, Madura Fest 2026 Digelar Malam Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:44 WIB

112 Sumenep Terintegrasi dengan Damkar dan Fasilitas Kesehatan, Siaga Nonstop Saat Liburan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:34 WIB

Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Kebaikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB