Terapkan Perpres 46/2025, Pemkab Sumenep Tegaskan Publikasi Media Harus E-Purchasing

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) yang kini dipimpin Indra Wahyudi, menjalankan ketentuan terbaru pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa kerja sama penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada perusahaan media massa untuk Tahun Anggaran 2026 wajib dilakukan melalui mekanisme E-Katalog.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan publikasi program, kebijakan, serta kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan kerja sama 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode utama dan bersifat wajib untuk pengadaan barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik atau toko daring, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (5).

Baca Juga :  Akhir Jabatan Bupati Sumenep, Aktivis ALARM Gelar Aksi Tagih Janji Politiknya

Menurut Indra, kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan ini bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital,” terangnya.

Karena itu, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Bekerjasama dengan UTM Madura Gelar Pelatihan penyusunan Laporan BUMDes

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung proses kerja sama yang tertib administrasi dan terdokumentasi secara digital.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa nilai kerja sama akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh besaran kontrak sebagaimana harapan masing-masing perusahaan media.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli Puskesmas Pamolokan Sumenep: Cermin Buram Reformasi Birokrasi Daerah

Meski demikian, Pemkab Sumenep berharap sinergi yang positif dan profesional bersama insan pers tetap terjalin, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian pembangunan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

330 Desa di Gresik Berstatus Mandiri, Pemkab Dorong Pembentukan Kawasan Ekonomi Pedesaan
Tekan Aksi Balap Liar, Tim Gabungan Polres Pamekasan Sisir Jalanan Kota
119 Pelajar Adu Kompetensi di Olimpiade Ekonomi MGMP Sumenep, Ini Daftar Juaranya
Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura
Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola
SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:25 WIB

330 Desa di Gresik Berstatus Mandiri, Pemkab Dorong Pembentukan Kawasan Ekonomi Pedesaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tekan Aksi Balap Liar, Tim Gabungan Polres Pamekasan Sisir Jalanan Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:26 WIB

119 Pelajar Adu Kompetensi di Olimpiade Ekonomi MGMP Sumenep, Ini Daftar Juaranya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Berita Terbaru