Tilang Resmi Kembali Diberlakukan, Begini Kata Kasatlantas Polres Sumenep

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution (sumber foto.santrinews.com)

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution (sumber foto.santrinews.com)

SUMENEP, Nusainsider.com Penerapan tilang manual kembali diberlakukan oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan intruksi mabes Polri setelah dilakukan evaluasi terkuat maraknya kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, sejauh ini terdapat pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik (Etle).

“Iya untuk Sumenep sudah berlaku,” kata AKP Alimuddin Nasution saat dikonfirmasi media ini saat berada di pos pantau, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga :  Satya Darma Dalam Aksi, Pramuka Sumenep Bantu Pemudik Lewat Program Karya Bakti

Terlebih, kata dia, pada beberapa daerah yang sebelumnya tidak tercover oleh kamera CCTV.

Menurutnya, banyak pelanggaran yang selama ini kerap terjadi seperti bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot brong, bonceng tiga dan tidak memakai helm hal itu yang merupakan faktor kecelakaan.

“Tetap berlaku, malah kami semakin maksimalkan dan kembangkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Musrenbang RPJMD Sumenep Dimulai, Arah Baru Pembangunan Ditetapkan

Kendati demikian, dengan berlakunya tilang manual, Kasat Lantas menjelaskan, tidak akan menghapus ETLE, malah akan semakin dikembangkan.

“Agar nantinya, secara merata Satlantas Polres Sumenep bisa menjangkau pelanggaran melalui tilang elektronik,” ujarnya.

AKP Nasition menambahkan, bahwa tujuan pemberlakuan tilang elektronik, salah satunya adalah meminimalisir kontak langsung antara pelanggar dan petugas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar (Pungli).

Baca Juga :  Debat Terbuka Relawan! Sahabat Muda AF Terpaksa Ungkap Data Negara Dihadapan Generasi Sumenep Hijau

Namun rupanya, dengan tidak berlakunya tilang manual, banyak pengendara yang mengentengkan dan melanggar peraturan lalu lintas.

Untuk itu, kata dia saat ini petugas sudah bisa melakukan tilang manual, dengan pengawasan yang sangat ketat.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar lagi untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas,” tandasnya

Loading

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru