SUMENEP, nusainsider.com — Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2024 akhirnya dinyatakan final.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan APBD.

Rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota Fraksi dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini dimpinan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, SH.
”Sesuai agenda rapat yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD hari ini, digelar rapat Paripura dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan raperda Perubahan APBD 2024,” kata Abdul Hamid Ali Munir, SH, Selasa (6/8/2024).
Ia menyampaikan, rancangan perubahan APBD 2024 melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD).
Pembahasan dipastikan berjalan maksimal supaya produk hukum daerah berkaitan dengan dokumen perencanaan anggaran perubahan 2024 berkualitas.
”Waktunya (pembahasan, red) tiga hari dari tanggal 3 sampai 5 Agustus dan disahkan hari ini. Tentu, bukan berarti sekedar kejar tayang, tapi kami pastikan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2024.

Pembahasan APBD antara Banggar dan TAPD merupakan salah satu bentuk implementasi dari hubungan kemitraan yang sejajar antara legislatif dan eksekutif.
”Kedepan, kami berharap sinergitas hubungan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD ini terus berjalan dengan baik dalam rangka pembangunan Sumenep kedepan,” harapnya orang nomer wahid di Kota Keris ini.
Penulis : Dre