SURABAYA, nusainsider.com — Kasus bunuh diri seorang mahasiswa di Bali akibat menjadi korban perundungan kembali mengguncang publik. Mahasiswa berinisial TM itu diduga mengakhiri hidupnya setelah menjadi sasaran ejekan dan penghinaan dari teman-temannya sendiri di grup WhatsApp.
Dari informasi yang dihimpun, grup tersebut beranggotakan sekitar enam orang pelaku yang kerap melontarkan kata-kata merendahkan dan menjadikan korban sebagai bahan olokan.

Tekanan psikologis yang dialami TM diduga menjadi pemicu utama ia melompat dari lantai dua gedung kampusnya dan meninggal dunia di tempat.
Tragedi ini memicu gelombang keprihatinan di berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama. Dikenal vokal dalam isu kemanusiaan dan pendidikan, Lia menilai kasus tersebut mencerminkan darurat moral di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.
“Kami sangat prihatin dan mendorong pihak kementerian terkait untuk segera turun tangan. Ini bukan sekadar kasus pribadi, tapi sudah menyangkut tanggung jawab moral negara terhadap generasi muda,” ujar Lia, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak sekolah, tetapi juga di perguruan tinggi. Bedanya, korban yang sudah berusia dewasa sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai karena terbentur batasan usia dalam regulasi yang ada.
“Untuk anak-anak, kita punya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tapi bagaimana jika korban sudah di atas 18 tahun? Apakah tidak ada jaminan perlindungan? Ini yang harus dipikirkan bersama,” tegasnya.
Lia menambahkan, regulasi perlindungan korban perundungan seharusnya tidak berhenti pada kategori anak-anak saja. Pemerintah, terutama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek), harus segera merumuskan aturan tegas terkait penanganan bullying di lingkungan kampus.
“Harus ada sanksi jelas, sistem pelaporan yang aman, dan mekanisme perlindungan bagi korban dewasa. Karena siapa pun bisa menjadi korban bullying, tidak peduli usia atau status sosialnya,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti lemahnya literasi empati di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Menurut Lia, fenomena ini menunjukkan bahwa banyak individu belum memahami dampak psikologis serius dari perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
“Bullying bukan sekadar bercanda atau guyonan. Ketika seseorang merasa terhina dan tertekan secara mental, itu bisa berdampak fatal. Kasus TM ini membuktikan bahwa batas antara candaan dan kekerasan verbal sudah sangat tipis,” jelasnya.
Senator asal Surabaya itu menilai, kementerian terkait perlu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus di Bali tersebut. Langkah hukum terhadap para pelaku juga perlu ditegakkan agar menjadi efek jera bagi yang lain.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap. Harus ada keadilan bagi korban dan keluarga. Pemerintah harus menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dari kekerasan sosial semacam ini,” ujar Lia.
Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran di dunia pendidikan, terutama dalam membangun budaya empati dan kepedulian antarmahasiswa. Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang tumbuh yang aman, bukan arena saling menjatuhkan.
“Kampus adalah tempat mencetak intelektual dan pemimpin masa depan. Kalau di sana masih terjadi perundungan, berarti ada yang keliru dalam sistem pembinaan karakter mahasiswa,” tutur perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu.
Sebagai solusi, Lia mendorong pemerintah untuk merancang regulasi anti-bullying nasional yang tidak hanya mencakup anak-anak, tetapi juga orang dewasa, termasuk mahasiswa dan pekerja.
Ia menilai, perlu adanya satu payung hukum yang menegaskan bahwa bullying, dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Jika seseorang sampai depresi, bahkan bunuh diri akibat tekanan sosial, itu bukan sekadar masalah pribadi. Itu kegagalan sistem sosial kita untuk melindungi,” tegasnya.
Lia berharap, tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan verbal, ejekan, dan hinaan bukanlah hal sepele.
“Kita perlu membangun peradaban yang lebih berempati. Jangan sampai nyawa menjadi taruhan hanya karena kehilangan rasa kemanusiaan,” pungkasnya
![]()
Penulis : Wafa

















