MALANG, nusainsider.com — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) resmi melayangkan surat somasi kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang terkait dugaan kasus jual beli rumah dan tanah kavling fiktif yang diduga melibatkan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) UIN.
Namun, langkah hukum persuasif tersebut justru diwarnai peristiwa yang dianggap mencederai etika pelayanan publik.
Menurut keterangan AMMPERA, rombongan mahasiswa yang datang untuk mengantarkan somasi diarahkan resepsionis menuju staf rektorat guna memperoleh tanda terima. Namun, sesampainya di sana mereka justru menghadapi perlakuan yang dinilai tidak pantas.
Oknum staf rektorat diduga melakukan interogasi dengan menanyakan identitas personal anggota AMMPERA, mulai dari kampus asal, fakultas, hingga angkatan kuliah. Bahkan, sempat terlontar ucapan bernada ancaman agar mahasiswa tidak ikut campur dalam kasus kavling fiktif tersebut.
Bagi AMMPERA, sikap arogan itu semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya menutupi kasus yang tengah mencuat.
“Kami datang dengan itikad baik untuk menyampaikan somasi, tetapi yang diterima justru intimidasi. Ini jelas menunjukkan adanya ketakutan pihak kampus jika persoalan benar-benar terbuka di ruang publik,” ungkap salah satu anggota AMMPERA.
Ketua AMMPERA, Rifqi, menegaskan pihaknya sangat menyayangkan tindakan intimidatif tersebut.
“Saya menyayangkan adanya interogasi dan intimidasi terhadap anggota kami. Sikap semacam ini membuktikan UIN tidak bisa serta-merta lepas dari tanggung jawab atas kasus jual beli kavling fiktif yang dilakukan KPRI UIN. Kalau memang tidak terlibat, mereka seharusnya tidak perlu takut menghadapi pembuktian di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifqi menyebut AMMPERA memberi waktu hingga 30 September bagi pihak UIN untuk merespons dan mempertanggungjawabkan isi somasi. Pihaknya masih mengedepankan jalur persuasif, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh aksi massa jika UIN bersikap pasif.
“Kami akan melihat tanggapan UIN dalam sepekan ke depan. Kalau tidak ada itikad baik, kami siap melakukan demonstrasi di depan kampus maupun rektorat. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam somasi tersebut, AMMPERA menuntut Rektor dan KPRI UIN Malang mengusut kasus secara transparan dan akuntabel, serta bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UIN belum memberikan keterangan resmi mengenai somasi maupun tuduhan intimidasi yang dialamatkan kepada staf rektorat.
![]()
Penulis : Wafa
















