SUMENEP, nusainsider.com — Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar rapat tim koordinasi, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Sumenep, yang digelar di Aula MA.Racman kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur.
Rakor Pakem digelar atas dasar UU No 11 tahun 2021 Jo UU No 16 tahun 2020 tentang Kejaksaan, pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.
Kepala Negeri Sumenep Sigit Waseso, S.H, M.H., kepada pewarta menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan agenda kegiatan rutin dari Kejaksaan, jadi kami setiap tahun sekali mengadakan kegiatan yang bernama Rakor Pakem.

“Dalam Rakor Pakem ini, kami selalu mengupdate perkembangan tentang aliran kepercayaan yang ada di Masyarakat, yang terkait dengan stabilitas dan ketentraman warga di Kabupaten Sumenep,” kata Kajari Sumenep. Kamis (15/8/2024).
Rakor Pakem, memilliki beberapa tahapan, jika berdasarkan Rakor Pakem ditemukan kegiatan yang menyimpang, maka kami sebagai ketua Bakorpakem mempunyai beberapa tahapan dari sejak teguran sampai dengan sangsi pidana.
“Namun, kita akan berupaya untuk memberikan pemahaman dan masukan hingga yang paling keras nantinya berupa sangsi pidana, yang tentu saja atas dasar dari koordinasi dari anggota dan unsur yang tergabung di dalam Rakor Pakem ini,” ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan update yang disampaikan pada rapat kali ini, kondisi di Kabupaten Sumenep masih landai, yang ada masih bersifat kajian kajian yang masih dalam kerangka pengayaan ilmu Agama, dan belum mengarah yang lebih menyimpang atau mungkin kearah yang radikal.
Namun nantinya, jika masyarakat melihat ada kegiatan yang kira-kira menyimpang dari ajaran Agama, untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sumenep dan jangan sampai melakukan tindakan dan penindakan sendiri.
“Yang nantinya, berdasarkan laporan tersebut, kami akan mengundang anggota Rakor Pakem untuk melakukan koordinasi dan akan kita kaji, apakah laporan tersebut benar menyimpang atau mungkin hanya sekedar sekelompok orang yang berbeda saja,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Sumenep KH. Hasan Mutawakil Allallah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Qusyairi Zaini, S.S, Kepala Kementrian Agama Sumenep Abdul Wasid, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra, Kepala Bakesbangpol Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain, Ketua AKD Sumenep Miskun Legiono dan tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Mif