Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

SUMENEP, nusainsider.com Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep tanggapi Hasil Gugatan permohonan perkara Pikada 2024 yang berlangsung pada Rabu 5 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan Fikri-Unais dinyatakan tidak dapat diterima karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, KPU Sumenep, Abd. Aziz, menyatakan bahwa pihaknya menerima serta menghormati putusan MK tersebut.

“Tadi kan sudah dilaksanakan sidang pembacaan putusan, dan majelis hakim menyatakan permohonan tidak diterima karena melewati tenggat waktu. Itu sudah menjadi keputusan majelis. KPU tetap menerima dan patuh pada keputusan tersebut,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Melalui telphone Whatsappnya kepada Media nusainsider.com Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Aziz sapaan akrabnya menegaskan bahwa KPU Sumenep telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Parade Bunga Disurabaya Berlangsung Meriah, Begini Kata Walkot Surabaya

Jika kemudian misalnya terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang mengaturnya.

“Dari awal hingga akhir, semua proses telah kami lakukan sesuai regulasi, mulai dari Bawaslu hingga ke MK. Kami telah mempersiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan, termasuk tantangan yang ada di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang terkendala sinyal,” Imbuhnya.

Aziz mengungkapkan bahwa saat ini, KPU Sumenep akan fokus pada proses penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  Panwascam Masalembu Tanggapi Penolakan Berkas PTPS di Desa Masalima, Begini!

“Kami harap setelah Pilkada ini, semuanya bisa kembali berjalan normal tanpa ada kekecewaan yang berkepanjangan,” Imbuhnya.

Ia berharap putusan MK ini bisa menjadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak. Saatnya kembali merangkul, memajukan Sumenep kedepan yang Lebih baik.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan Demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK.  Bagaimana kita mau demokratis kalo misalnya tetap tidak bisa menerima hasil hukum,” Harapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya perpecahan.

“Semua proses sudah sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan tetap rukun dan damai setelah Pilkada,” Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru