Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

SUMENEP, nusainsider.com Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep tanggapi Hasil Gugatan permohonan perkara Pikada 2024 yang berlangsung pada Rabu 5 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan Fikri-Unais dinyatakan tidak dapat diterima karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum.

banner 325x300

Menanggapi keputusan tersebut, KPU Sumenep, Abd. Aziz, menyatakan bahwa pihaknya menerima serta menghormati putusan MK tersebut.

“Tadi kan sudah dilaksanakan sidang pembacaan putusan, dan majelis hakim menyatakan permohonan tidak diterima karena melewati tenggat waktu. Itu sudah menjadi keputusan majelis. KPU tetap menerima dan patuh pada keputusan tersebut,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Melalui telphone Whatsappnya kepada Media nusainsider.com Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Aziz sapaan akrabnya menegaskan bahwa KPU Sumenep telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep

Jika kemudian misalnya terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang mengaturnya.

“Dari awal hingga akhir, semua proses telah kami lakukan sesuai regulasi, mulai dari Bawaslu hingga ke MK. Kami telah mempersiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan, termasuk tantangan yang ada di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang terkendala sinyal,” Imbuhnya.

Aziz mengungkapkan bahwa saat ini, KPU Sumenep akan fokus pada proses penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

banner 325x300
Baca Juga :  Dapat Restu Dari DPP PAN, Faisal Muhlis Didampingi DPD Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

“Kami harap setelah Pilkada ini, semuanya bisa kembali berjalan normal tanpa ada kekecewaan yang berkepanjangan,” Imbuhnya.

Ia berharap putusan MK ini bisa menjadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak. Saatnya kembali merangkul, memajukan Sumenep kedepan yang Lebih baik.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan Demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK.  Bagaimana kita mau demokratis kalo misalnya tetap tidak bisa menerima hasil hukum,” Harapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya perpecahan.

“Semua proses sudah sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan tetap rukun dan damai setelah Pilkada,” Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep
Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan
Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan
Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias
Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Senin, 17 Maret 2025 - 10:25 WIB

Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:00 WIB

Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:17 WIB

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10 WIB

DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan

Berita Terbaru