Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

SUMENEP, nusainsider.com Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep tanggapi Hasil Gugatan permohonan perkara Pikada 2024 yang berlangsung pada Rabu 5 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan Fikri-Unais dinyatakan tidak dapat diterima karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, KPU Sumenep, Abd. Aziz, menyatakan bahwa pihaknya menerima serta menghormati putusan MK tersebut.

“Tadi kan sudah dilaksanakan sidang pembacaan putusan, dan majelis hakim menyatakan permohonan tidak diterima karena melewati tenggat waktu. Itu sudah menjadi keputusan majelis. KPU tetap menerima dan patuh pada keputusan tersebut,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Melalui telphone Whatsappnya kepada Media nusainsider.com Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Aziz sapaan akrabnya menegaskan bahwa KPU Sumenep telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Reaktivasi Layanan Poli Klinik Ortopedi, RSUDMA Datangkan Dokter Spesialis Baru

Jika kemudian misalnya terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang mengaturnya.

“Dari awal hingga akhir, semua proses telah kami lakukan sesuai regulasi, mulai dari Bawaslu hingga ke MK. Kami telah mempersiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan, termasuk tantangan yang ada di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang terkendala sinyal,” Imbuhnya.

Aziz mengungkapkan bahwa saat ini, KPU Sumenep akan fokus pada proses penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  Dua Malam Penuh Budaya, TROBES Legung Timur Jadi Simbol Kebangkitan Desa

“Kami harap setelah Pilkada ini, semuanya bisa kembali berjalan normal tanpa ada kekecewaan yang berkepanjangan,” Imbuhnya.

Ia berharap putusan MK ini bisa menjadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak. Saatnya kembali merangkul, memajukan Sumenep kedepan yang Lebih baik.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan Demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK.  Bagaimana kita mau demokratis kalo misalnya tetap tidak bisa menerima hasil hukum,” Harapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya perpecahan.

“Semua proses sudah sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan tetap rukun dan damai setelah Pilkada,” Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Di Tengah Ombak dan Gelap Laut, Perawat Nonggunong Perjuangkan Nyawa Pasien
Lewat Film Pesta Babi, PMII Sumenep Ajak Publik Refleksi Soal Keadilan Sosial
Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat
DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
CV Lang Buana Dorong Koperasi Petani Kelapa untuk Suplai Industri VCO
PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda
Pemkab Sumenep dan KNPI Kompak Dorong Pemuda Kreatif untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:35 WIB

Di Tengah Ombak dan Gelap Laut, Perawat Nonggunong Perjuangkan Nyawa Pasien

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:46 WIB

Lewat Film Pesta Babi, PMII Sumenep Ajak Publik Refleksi Soal Keadilan Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:51 WIB

DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pemkab Sumenep dan KNPI Kompak Dorong Pemuda Kreatif untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:53 WIB

BKPSDM Sumenep Mulai Petakan Pengisian Lima Jabatan Strategis OPD

Berita Terbaru