Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

Foto. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Abdul Aziz (Sumber :RadarMadura.id)

SUMENEP, nusainsider.com Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep tanggapi Hasil Gugatan permohonan perkara Pikada 2024 yang berlangsung pada Rabu 5 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan pasangan Fikri-Unais dinyatakan tidak dapat diterima karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan demikian, eksepsi terkait batas waktu pengajuan permohonan dinyatakan sah menurut hukum.

Bappeda Sumenep

Menanggapi keputusan tersebut, KPU Sumenep, Abd. Aziz, menyatakan bahwa pihaknya menerima serta menghormati putusan MK tersebut.

“Tadi kan sudah dilaksanakan sidang pembacaan putusan, dan majelis hakim menyatakan permohonan tidak diterima karena melewati tenggat waktu. Itu sudah menjadi keputusan majelis. KPU tetap menerima dan patuh pada keputusan tersebut,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Melalui telphone Whatsappnya kepada Media nusainsider.com Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Aziz sapaan akrabnya menegaskan bahwa KPU Sumenep telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kolaborasi Bea Cukai–SMSI: 106 PR di Kabupaten Sumenep Jadi Atensi

Jika kemudian misalnya terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang mengaturnya.

“Dari awal hingga akhir, semua proses telah kami lakukan sesuai regulasi, mulai dari Bawaslu hingga ke MK. Kami telah mempersiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan, termasuk tantangan yang ada di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang terkendala sinyal,” Imbuhnya.

Aziz mengungkapkan bahwa saat ini, KPU Sumenep akan fokus pada proses penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  Festival Jaran Serek Berlangsug Meriah, Ternyata Ada Nilai Sejarah Ini

“Kami harap setelah Pilkada ini, semuanya bisa kembali berjalan normal tanpa ada kekecewaan yang berkepanjangan,” Imbuhnya.

Ia berharap putusan MK ini bisa menjadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak. Saatnya kembali merangkul, memajukan Sumenep kedepan yang Lebih baik.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan Demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK.  Bagaimana kita mau demokratis kalo misalnya tetap tidak bisa menerima hasil hukum,” Harapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya perpecahan.

“Semua proses sudah sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan tetap rukun dan damai setelah Pilkada,” Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional
Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru
Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura
Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi
Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak
Maknai Hari Ayah Nasional, Polres Sumenep Serukan Nilai Cinta dan Tanggung Jawab
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 10:18 WIB

Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru

Rabu, 12 November 2025 - 06:12 WIB

Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi

Rabu, 12 November 2025 - 05:54 WIB

Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak

Rabu, 12 November 2025 - 05:24 WIB

Maknai Hari Ayah Nasional, Polres Sumenep Serukan Nilai Cinta dan Tanggung Jawab

Selasa, 11 November 2025 - 20:31 WIB

“From Root to Reels”: Diskominfo Sumenep Cetak Sineas Muda Penuh Nilai Budaya

Berita Terbaru