SUMENEP, nusainsider.com —- Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, PKH memberikan dukungan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan Keluarga Miskin (KM) sebagai langkah percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Namun langkah tersebut hanyalah alibi kekuasaan yang dilakukan oknum, salahsatunya PKH yang ada dikabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, “kata Andriyadi, Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kepada media ini, Senin 25/3/2024.
PKH sebagai program nasional yang ditetapkan oleh pusat dengan sumber pendanaannya berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota, serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Hal tersebut membuat pemerintah daerah juga memiliki peran dan kewenangan atas penyelenggaraan PKH meskipun sifatnya terbatas.
“Walaupun tidak memiliki kewenangan untuk menghapus KPM, pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengusulkan kandidat penerima PKH kepada Kemensos RI melalui usulan berjenjang dengan memperhatikan hirarki kekuasaan.
Selanjutnya, dari usulan tersebut akan ada validasi terlebih dahulu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI dengan menerjunkan Pendamping PKH ke lapangan guna memeriksa apakah nama yang diusulkan layak atau tidak layak, “Jelasnya.
Akan tetapi yang terjadi dilapangan Pasca dilakukannya Labelisasi PKH dari Kemensos RI banyak penerima yang justru tidak layak. Dibuktikan dengan kemegahan Rumah dan Ekonomi penerima yang Stabil di Salahsatu desa di kecamatan Dasuk kabupaten Sumenep.
“Gak Becus itu kinerja pendamping PKH Mas, sudah digaji Jutaan rupiah ditambah Perdin Milyaran rupiah. Kenapa masih berani mempolitisasi Penerima, wajib diperiksa korkab PKH itu, “Imbuhnya.
Andre sapaan akrabnya menilai ada yang tidak beres di jajaran PKH, baik Kordinator kabupaten (Korkab) Sumenep hingga Kordinator kecamatan (Korcam). Itu pertamakali muncul data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran dan masih ada lagi data lain yang akan terungkap nantinya ke publik terkait ketidakbecusan penerima PKH.
Akan terungkap nanti mas, tidak hanya di kecamatan dasuk, kecamatan lain juga akan nyusul, tunggu saja. Makanya Labelisasi PKH itu mayoritas yang menempelkan bukan Pendamping PKH tapi bantuan lain dari Tagana dan Masyarakat diluar kedinasan.
“Karena kuat dugaan bahwa banyak penerima yang tidak tepat sasaran, makanya Pendamping PKH terkesan menolak untuk dilakukannya Labelisasi”, Tutupnya.
Sementara itu, Kordinator PKH kabupaten Sumenep, Agus saat dikonfirmasi media ini melalui akun whatsappnya justru mempertanyakan balik kepada pewarta bukan justru merespon pertanyaan.
“Sudah paham tupoksi PKH?”, kata Agus kepada media nusainsider.com Senin, 25 Maret 2024 pukul 14.58 Wib.
Dikonfirmasi lebihlanjut, chat pewarta terlihat dibaca tanpa respon ulang hingga berita ini dinaikan.
Penulis : Mif