Viral! Transaksi Dugaan Pungli di Rutan Sumenep di Saksikan Salahsatu Kades

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Rutan Sumenep

Foto. Ilustrasi Rutan Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Oknum Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) kabupaten keris tiba-tiba dikejutkan Viralnya video berdurasi 5 Menit pengakuan SB (Inisial) terkait Transaksi pembebasan Tahanan Tahun lalu.

Pembebasan Tahanan di Rutan sumenep tersebut berdasarkan Surat dari kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) bernomor PAS-548.PK.05.09.2023 Tentang Cuti Bersyarat Narapidana (CBN) dan Surat Lepas Bernomor W15.PAS.PAS.36-PK.01.02.02-819.

Diketahui, Rutan adalah singkatan dari Rumah Tahanan Negara. Ini menunjukkan bahwa Rutan merupakan lembaga atau fasilitas yang dikelola oleh negara untuk tujuan penahanan sementara tersangka atau terdakwa.

Terlepas dari itu, Oknum pegawai Rutan Sumenep dinilai menciderai kelembagaan karena diduga telah meminta upeti sebesar 8 (delapan) Juta Rupiah kepada SB (inisial) agar segera dilakukan pembebasan dengan cepat dan atau kilat, diluar prosedur.

SB (inisial) mengaku memiliki bukti dan atau saksi saat proses transaksi dengan TH (inisial). Dalam pengakuannya, saksinya ada Salahsatu oknum kades di kecamatan Dasuk mas. Karena uang 8 (delapan) juta itu diberikan Cash, “Imbuhnya dalam Video Berdurasi 5 Menit Minggu lalu dan diterima wartawan media ini, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Lakukan Tes Urine untuk Seluruh Pegawai

Perjanjiannya itu, Bulan ramadhan akan dibebaskan dan akan diikutkan Asimilasi Ternyata Habis lebaran baru dibebaskan, Kan 2/3 (Dua Per-tiga).

” Iya mas, Tanpa Asimilasi sudah keluar. Karena TH (inisial) sudah menerima Upeti 8Juta itu”, Imbuhnya.

Sementara itu, Anang Endro Prasetyo menjelaskan bahwa Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat, dan verifikasi terhadap usul pemberian Asimilasi paling lama 15 (lima belas) Hari terhitung sejak tanggal usul pemberian Asimilasi diterima dari Kepala Lapas/Rutan.

Syarat Umum Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana tersebut harusnya dilakukan Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Permenkumham 3/2018.

Akan tetapi proses yang diberikan kepada SB (inisial) adalah Cacat Hukum apalagi Transaksi dan Atau Pungutan Liar diluar prosedur itu.

“Jadi, itu sudah Fatal mas. Dan akan kami laporkan dalam waktu dekat ini jika uang 8Jt itu tidak dikembalikan, Tunggu saja”, Singkatnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Pihak pewarta masih berupaya konfirmasi kepada Kepala Rutan Sumenep dan Humas Rutan Sumenep namun belum berhasil.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep
Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda
Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep
Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta
Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas
Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB – Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak
Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital
17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:56 WIB

Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:49 WIB

17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45 WIB

Memasuki Babak Baru, Kepala KSOP Kalianget Akan Hadapi Badai Besar di BPK dan KPK RI

Berita Terbaru