SUMENEP, nusainsider.com — Polres Sumenep menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) sebagai bekal penting bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan wajib guna memastikan kesiapan mental, moral, dan emosional personel sebelum membina rumah tangga.
Sidang BP4R tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, bertempat di Aula Tunggal Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade., S.I.K.
Dalam sidang tersebut, Wakapolres memberikan pembinaan, nasihat, serta penekanan mengenai peran dan tanggung jawab anggota Polri, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai suami atau istri dalam kehidupan berumah tangga.
Pada pelaksanaan sidang BP4R kali ini, dilakukan pemeriksaan dan pembekalan terhadap empat pasangan calon pengantin, yakni:
- BRIPKA Budiono NRP 87060903 dengan Sdri. Reni Wahyu Ningsih
- BRIPTU Jovi Pristono NRP 97050127 dengan Sdri. Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.
- BRIPDA Faqih Surya Aman NRP 02070469 dengan Sdri. Sevira Istifarani Khoiri
- BRIPDA Raihan Abdul Aziz NRP 02080558 dengan Sdri. Della Afdhila Sari, S.P.
Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade., S.I.K. menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, saling pengertian, serta dilandasi rasa tanggung jawab yang kuat.
Menurutnya, kehidupan keluarga memiliki peran strategis dalam menunjang kinerja anggota Polri di lapangan.
“Anggota Polri harus mampu menyeimbangkan antara tugas kedinasan dan kehidupan keluarga. Keharmonisan rumah tangga menjadi fondasi utama agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima media nusainsider.com, Kamis (15/1/2026).
Ia juga berpesan agar pasangan suami istri saling mendukung, menjaga komunikasi yang baik, serta berkomitmen membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, tanpa mengabaikan disiplin serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Melalui pelaksanaan Sidang BP4R ini, Polres Sumenep berharap setiap anggota yang akan menikah memiliki kesiapan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sekaligus mampu menjalankan tugas sebagai abdi negara secara profesional dan berintegritas. Pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















