Wartawan Muda Sumenep Desak Kejati Jatim Segera Proses Aktor Utama BSPS 2024

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media nusainsider.com (Istimewa : Redaksi)

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media nusainsider.com (Istimewa : Redaksi)

SUMENEP, nusainsider.com Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini diduga mulai berdampak pada agenda daerah dan aktivitas akademik.

Bappeda Sumenep

Pemicunya adalah penggeledahan rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, oleh tim penyidik Kejati Jatim pada Senin, 8 Juli 2025 lalu. Aksi ini kembali memunculkan sorotan terhadap program bantuan perumahan yang dibiayai dari APBN tahun 2024.

Rizky Pratama, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, telah menerima surat panggilan dari Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Surabaya pada Rabu, 16 Juli 2025 kemarin. Pemanggilan ini diduga terkait perannya dalam pelaksanaan program BSPS yang dinilai sarat penyimpangan.

Hingga kini, Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Rizky. Namun, berbagai spekulasi liar terus berkembang di media sosial. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum wartawan, LSM, pejabat dinas, hingga kepala desa ikut terseret dalam pusaran konflik isu ini.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Banyak pihak mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh opini publik yang beredar. Penanganan perkara diharapkan tetap fokus pada pembuktian hukum.

“Isu liar jangan sampai menggiring opini publik yang membingungkan. Kejati harus tegas dan objektif, mulai dari aktor utama terlebih dahulu. Jika ada keterlibatan pihak lain, bisa dikembangkan setelah ada penetapan tersangka,” ujar Ach Toifur Ali Wafa, Pendiri Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Pimpinan Redaksi media nusainsider.com, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, penetapan status hukum Rizky Pratama menjadi langkah awal yang krusial. Penahanan terhadap yang bersangkutan juga dianggap penting demi menjamin objektivitas proses hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Bagaimana Kejati bisa menyeret aktor-aktor lain yang disebut Berjamaah kalau pelaku utama belum ditetapkan? Ini bisa memperlambat proses hukum dan merusak kepercayaan masyarakat,” imbuh Toifur.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun, program yang semestinya mulia ini justru tercoreng oleh dugaan penyelewengan anggaran.

Baca Juga :  Situasi Politik di Sumenep Menakutkan, Rumah Penasihat Brigib di Bakar Orang tak Dikenal

Toifur sapaan akrabnya menegaskan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap aspek teknis dan keuangan program BSPS di Sumenep. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kerugian bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada rasa keadilan masyarakat penerima manfaat.

Dampak sosial kasus ini pun mulai terasa. Sejumlah kegiatan akademik dan agenda daerah dikabarkan terganggu akibat tersitanya perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Pesan Kebangsaan, Tour de’ Jakarta–IKN 2025 Dapat Dukungan Tokoh Jatim

Kejati Jatim diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan. Penanganan kasus BSPS harus dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Segera tetapkan Rizky Pratama sebagai aktor utama jika memang ada cukup bukti. Proses terhadap pihak lain bisa dilakukan menyusul,” tegas Toifur.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Rizky Pratama, maupun rencana tindak lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain.

Namun satu hal yang pasti: publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu viral sesaat, tetapi benar-benar dituntaskan secara hukum demi menjaga integritas program pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura
Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi
JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir
banner 325x300

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:34 WIB

Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:26 WIB

JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:43 WIB

Atlet Pembawa Martabat Bangsa, Lia Istifhama Tekankan Jaminan Pascakarier

Berita Terbaru