2 Unit Kapal Kapal Tangki Air, Upaya Pemkab Sumenep Atasi Masalah Air Bersih di Kepulauan

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) jawab keresahan ketersediaan Air bersih di kepulauan Sumenep melalui suplai air bersih untuk masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemkab Sumenep mengatasi ketersediaan Air bersih yang dinilai menjadi penghambat masyarakat kepulauan dari segala aktivitas usaha dan sebagainya.

banner 325x300

Pengadaan kapal tangki air sudah selesai. Untuk pengoperasian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sumenep menunggu regulasi.

Kapal tangki air dibuat sejak 2023. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2 miliar, “Kata Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep Dedi Falahuddin kepada media nusainsider.com, Senin 11 Maret 2024.

Dedi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Dua unit kapal tersebut akan memfasilitasi masyarakat kepulauan di wilayah Kecamatan Sapeken dan Sapudi. Sebab, dua kecamatan ini yang sering mengalami kesulitan air bersih.

Baca Juga :  Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja, Polres Sumenep Berkelit Begini

Kapal tangki air yang dibuat di Banyuwangi, Alhamdulillah sudah selesai.

Untuk pengoperasiannya tinggal menunggu waktu. Instansinya tengah menyiapkan regulasi.

”Insyaallah (segera beroperasi), masih disiapkan regulasinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Anggarkan Ratusan Juta, DLH Sumenep Dukung Smart City

Pihaknya menyatakan, kapal tangki air akan dihibahkan. Pihaknya sudah menentukan penerima hibah.

Kapal untuk Kecamatan Sapeken akan dihibahkan kepada Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Sadulang Indah.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Sapudi akan diberikan pada Hippam Sumber Barokah.

”Kami belum menetapkan jadwalnya. Yang jelas, kami akan usahakan secepat mungkin bisa diserahkan kepada dua kelompok hippam itu,” tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru