Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) yang berlokasi di Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget tersebut dikerjakan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni sejak 2025 dan dilanjutkan pada 2026.

Sorotan itu datang dari Andriyadi, salah satu aktivis anti korupsi di Kabupaten Sumenep. Ia mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Menurut Andriyadi, kelanjutan pembangunan PELRA pada tahun 2026 menimbulkan pertanyaan tersendiri.

Pasalnya, sejumlah material yang berada di lokasi proyek disebut mulai menunjukkan tanda-tanda korosi atau karat akibat terlalu lama terpapar lingkungan laut.

“Dengan dilanjutkannya proyek ini pada tahun 2026, kami melihat ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Sejumlah material yang akan digunakan terlihat mulai berkarat di lokasi,” ujar Andriyadi kepada media ini, Minggu (14/6/2026).

Ia juga menyoroti kondisi struktur besi yang berada di dasar laut dekat area pelabuhan. Menurutnya, komponen tersebut berpotensi mengalami penurunan kualitas karena terlalu lama terendam air laut.

Baca Juga :  Mebeler 2016 dan BSPS: Jejak Gelap Dugaan Korupsi yang Belum Tersentuh

Andriyadi mengaku meragukan mutu pekerjaan proyek tersebut meskipun pembangunan belum selesai sepenuhnya.

Ia menilai kondisi di lapangan belum mencerminkan progres sebagaimana yang pernah disampaikan pihak KSOP.

“Kami meragukan kualitas pekerjaan proyek ini. Contohnya pada bagian besi untuk pengerasan jalan pelabuhan maupun tempat sandar perahu. Selain itu, sebelumnya Kepala KSOP menyebut progres pekerjaan telah mencapai 75 persen, namun di lapangan masih terlihat banyak tumpukan material dan kondisi jalan menuju pelabuhan yang masih bergelombang. Menurut pengamatan kami, progresnya masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Andriyadi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Desa Prenduan Raih Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT

Ia juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap fungsi pengawasan proyek, termasuk peran konsultan pengawas dan pihak KSOP Kelas IV Kalianget.

Sementara itu, PT Loeh Raya Perkasa selaku kontraktor pelaksana dinilai perlu memberikan penjelasan terkait kualitas hasil pekerjaan yang tengah berlangsung.

Lebih lanjut, Andriyadi mengungkapkan pihaknya berencana Bersama Aktivis lainnya juga akan mengirimkan surat resmi kepada KPK RI agar dilakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan PELRA Kalianget yang dianggarkan sejak tahun 2025 hingga 2026.

Selain itu, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

“Kami akan segera menyurati KPK RI dan meminta dilakukan penyelidikan. Kami juga berharap BPK RI melakukan audit investigasi agar semua persoalan menjadi terang. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, belum memberikan tanggapan terkait berbagai persoalan yang disampaikan.

Baca Juga :  Silaturahim dan Buka Bersama, Bupati Sumenep Ajak OPD Rangkul KNPI dalam Pembangunan Daerah

Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 2 Juni hingga 11 Juni 2026, namun belum memperoleh respons. Bahkan, dugaan intimidasi dengan cara-cara licik dilakukan berbagai oknum yang diduga atas perintah Kepala KSOP Kalianget.

Namun, Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk KSOP Kelas IV Kalianget, kontraktor pelaksana, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terbaru