SUMENEP, nusainsider.com — Proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) yang berlokasi di Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget tersebut dikerjakan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni sejak 2025 dan dilanjutkan pada 2026.
Sorotan itu datang dari Andriyadi, salah satu aktivis anti korupsi di Kabupaten Sumenep. Ia mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Menurut Andriyadi, kelanjutan pembangunan PELRA pada tahun 2026 menimbulkan pertanyaan tersendiri.
Pasalnya, sejumlah material yang berada di lokasi proyek disebut mulai menunjukkan tanda-tanda korosi atau karat akibat terlalu lama terpapar lingkungan laut.
“Dengan dilanjutkannya proyek ini pada tahun 2026, kami melihat ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Sejumlah material yang akan digunakan terlihat mulai berkarat di lokasi,” ujar Andriyadi kepada media ini, Minggu (14/6/2026).
Ia juga menyoroti kondisi struktur besi yang berada di dasar laut dekat area pelabuhan. Menurutnya, komponen tersebut berpotensi mengalami penurunan kualitas karena terlalu lama terendam air laut.
Andriyadi mengaku meragukan mutu pekerjaan proyek tersebut meskipun pembangunan belum selesai sepenuhnya.
Ia menilai kondisi di lapangan belum mencerminkan progres sebagaimana yang pernah disampaikan pihak KSOP.
“Kami meragukan kualitas pekerjaan proyek ini. Contohnya pada bagian besi untuk pengerasan jalan pelabuhan maupun tempat sandar perahu. Selain itu, sebelumnya Kepala KSOP menyebut progres pekerjaan telah mencapai 75 persen, namun di lapangan masih terlihat banyak tumpukan material dan kondisi jalan menuju pelabuhan yang masih bergelombang. Menurut pengamatan kami, progresnya masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Andriyadi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Ia juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap fungsi pengawasan proyek, termasuk peran konsultan pengawas dan pihak KSOP Kelas IV Kalianget.
Sementara itu, PT Loeh Raya Perkasa selaku kontraktor pelaksana dinilai perlu memberikan penjelasan terkait kualitas hasil pekerjaan yang tengah berlangsung.
Lebih lanjut, Andriyadi mengungkapkan pihaknya berencana Bersama Aktivis lainnya juga akan mengirimkan surat resmi kepada KPK RI agar dilakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan PELRA Kalianget yang dianggarkan sejak tahun 2025 hingga 2026.
Selain itu, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.
“Kami akan segera menyurati KPK RI dan meminta dilakukan penyelidikan. Kami juga berharap BPK RI melakukan audit investigasi agar semua persoalan menjadi terang. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, belum memberikan tanggapan terkait berbagai persoalan yang disampaikan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 2 Juni hingga 11 Juni 2026, namun belum memperoleh respons. Bahkan, dugaan intimidasi dengan cara-cara licik dilakukan berbagai oknum yang diduga atas perintah Kepala KSOP Kalianget.
Namun, Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk KSOP Kelas IV Kalianget, kontraktor pelaksana, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
![]()
Penulis : Wafa
















