Ancaman dan Pungli Warnai PTSL di Saur Saebus, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com —  Sejumlah warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengaku resah dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga menyebut diminta membayar biaya pengukuran tanah sebesar Rp400.000 per bidang. Jumlah itu jauh melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional, yakni Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pembiayaan PTSL.

Baca Juga :  Bersama Ulama, Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Masyarakat

Keruhnya situasi bertambah saat beberapa warga yang mencoba meminta pengembalian dana justru mendapatkan ancaman.

Mereka diingatkan bahwa jika dana dikembalikan, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dicabut dan status objek pajak tanah dikembalikan ke kondisi sebelumnya.

Seorang oknum aparat desa bahkan menyampaikan pernyataan bernada intimidatif:

“Kalau masyarakat mengambil kembali semua uangnya, maka SPPT-nya sudah tidak berlaku. Pajak tanahnya akan kembali ke objek sebelumnya.”

Menanggapi hal tersebut, Ayyub, tokoh pemerhati kebijakan agraria lokal, menegaskan bahwa hingga kini Desa Saur Saebus belum termasuk dalam daftar resmi wilayah yang menjalankan program PTSL.

“Desa Saur Saebus belum melakukan pendaftaran PTSL karena sejumlah syarat administratif dan teknis belum terpenuhi. Jadi, belum seharusnya ada pungutan atau kegiatan lapangan yang dibebankan kepada masyarakat,” jelasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan PTSL di desa mereka, serta menindak tegas segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pantai Slopeng Bersiap! Festival Ketupat 2025 Akan Menggebrak Sumenep

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai keluhan biasa, melainkan menjadi pemantik perbaikan dalam pelaksanaan PTSL secara adil dan transparan.

Loading

Penulis : Lil

Berita Terkait

Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari
Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura
Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas
Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal
Lestarikan Budaya Leluhur, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari
Menimbang Ulang Eksistensi Hiburan Dunia Malam : Tegas Menertibkan, Adil Menegakkan Aturan
Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lestarikan Budaya Leluhur, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:24 WIB

TBIN UIN Madura Gelar Konferensi Internasional Lalonget ke-7, Hadirkan Narasumber Empat Negara

Berita Terbaru