Rumpon Dirusak Kapal Pendatang, Nelayan Masalembu Desak Perlindungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

Foto. Kapal Pendatang yang Merusak Rumpon Ikan di Laut Kepulauan Masalembu Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comKonflik nelayan kembali mengemuka di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Nelayan setempat merasa dirugikan akibat masuknya kapal pendatang berukuran besar yang menggunakan alat tangkap modern berupa pukat cincin atau yang lebih dikenal dengan kapal porsein.

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada konflik serupa yang terjadi pada tahun 2014, ketika sebuah kapal porsein dibakar karena dianggap melanggar kesepakatan dengan nelayan Masalembu.

Kini, permasalahan kembali mencuat setelah beberapa hari terakhir nelayan melaporkan rusaknya rumpon rumah ikan buatan yang dibangun dengan biaya tinggi akibat aktivitas kapal pendatang tersebut.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra turut merespons keluhan nelayan. Mereka menilai aktivitas kapal porsein telah merugikan dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Masalembu.

Baca Juga :  Aktivis ALARM Akan Uji Keberanian Dirjen Bea Cukai, Pelaporan Rokok Merk MBS Segera Dilayangkan

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, nelayan setempat melakukan penyisiran di sekitar perairan Pulau Masalembu. Hasilnya, mereka menemukan setidaknya tiga kapal porsein yang sedang melakukan bongkar muat hasil tangkapan.

Puluhan ton ikan langsung dijual kepada pembeli dari Pulau Jawa. Kondisi ini membuat nelayan tradisional Masalembu merasa semakin terpinggirkan.

Merasa tidak adil, para nelayan kemudian mendatangi kapal porsein bersama aparat kepolisian, TNI, dan syahbandar.

Mereka berupaya menjalin kesepakatan agar kapal porsein tidak lagi beroperasi di area rumpon milik nelayan lokal. Kesepakatan itu juga meminta kapal porsein menghormati kearifan lokal serta mematuhi batas wilayah tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Pulau Masalembu, baik dari arah barat, timur, selatan, maupun utara.

Baca Juga :  Agus Dwi Saputra, 57 Sekolah Belum Memiliki Kepala Sekolah. Berikut Alasannya

Persoalan ini menambah panjang deretan masalah yang dihadapi nelayan Masalembu. Sebelumnya, mereka juga kerap berhadapan dengan penggunaan alat tangkap merusak seperti cantrang, bom, dan potasium. Kini, hadirnya kapal porsein dinilai semakin memperparah kerugian nelayan tradisional.

Nelayan tradisional Masalembu menegaskan bahwa mereka hanya mengambil hasil laut secukupnya, sesuai cara-cara tradisional, agar ekosistem tetap terjaga.

Baca Juga :  Dari Pantun ke Kritik, Lia Istifhama Angkat Masalah BPSK di Forum Nasional

Mereka membangun rumpon untuk menjaga ketersediaan ikan, namun hasil usaha tersebut justru habis diambil kapal besar dari luar.

“Kami hanya mengambil sedikit untuk menyambung hidup dan menghidupi keluarga, itupun kalau cuaca bersahabat. Rumpon kami bangun agar ikan betah menetap. Tetapi mereka datang lalu menghabiskan semuanya. Sungguh tidak adil bagi kami,” ujar salah satu nelayan.

Melalui langkah persuasif ini, nelayan berharap pemerintah tidak menutup mata. Mereka meminta adanya perlindungan nyata agar laut Masalembu tidak habis dikeruk dan nelayan tradisional tetap bisa melanjutkan kehidupannya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Pernah Absen, Kepala Bappeda Sumenep Kembali Sambut Wabup di Stan Pameran MNV 2026
Geger! 36 Ribu Warga Serbu JJS Central 88 di Pamekasan, 6,7 Kg Emas Langsung Ludes Terjual
“Arabet Polo Ajenge Nak Poto”, Pesan Camat Gayam di Balik Karnaval Penuh Kreativitas
Problem Pertanian Dibedah di Jombang, Ansor Jatim Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton
MCF #4 Ramai, Sampah Bermunculan, Pasukan Kuning DLH Sumenep Tak Tinggal Diam
Habis Fun Run, Gas Lagi! Fira Cantika Bakal Temani Warga Sumenep di MCF #4 Malam Ini
Semarak MCF #4, Ribuan Peserta Ramaikan GO Sumenep Purnama MDR Fun Run 2026
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Tak Pernah Absen, Kepala Bappeda Sumenep Kembali Sambut Wabup di Stan Pameran MNV 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Geger! 36 Ribu Warga Serbu JJS Central 88 di Pamekasan, 6,7 Kg Emas Langsung Ludes Terjual

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:46 WIB

“Arabet Polo Ajenge Nak Poto”, Pesan Camat Gayam di Balik Karnaval Penuh Kreativitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Problem Pertanian Dibedah di Jombang, Ansor Jatim Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:31 WIB

MCF #4 Ramai, Sampah Bermunculan, Pasukan Kuning DLH Sumenep Tak Tinggal Diam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Semarak MCF #4, Ribuan Peserta Ramaikan GO Sumenep Purnama MDR Fun Run 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Tak Hanya Sukses Gelar Event, Pemkab Sumenep Tunjukkan Komitmen Jaga Kebersihan GOR A Yani

Berita Terbaru