Polresta Tangerang Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Calon Pekerja Ke Kamboja

Minggu, 15 September 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, nusainsider.com Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 CPMI non-prosedural.

Selain itu, petugas kepolisian juga turut mengamankan dua orang pria yang memberangkatkan para korban (CPMI non-prosedural) melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9).

Reza menambahkan, belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki tersebut diamankan pihaknya dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Reza merinci, pada Rabu (11/9) pihaknya berhasil mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian pada Jumat (13/9), pihaknya mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Baca Juga :  Pasangan FAHAM Akan Mendaftar ke KPU Besok, Simak Rundownnya

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Reza mengutarakan, terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI non-prosedural melalui Bandara Soetta.

“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” kata Reza Fahlevi.

Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Kemudian, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” terang Reza seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.

Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Reza, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria bernisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soetta.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

Baca Juga :  Mengenal Pemimpin Inovatif dari Pulau Madura, Achmad Fauzi Wongsojudo Namanya

“Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” terang Reza Fahlevi.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru