Video Sensitif Beredar, Dugaan Pesta Miras Oknum DPRD Gerindra Bangkalan Meledak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Screenshot goyangan Oknum DPRD Bangkalan F-Gerindra (APW) saat berada di ruangan gelap (red. Diskotik)

Foto. Screenshot goyangan Oknum DPRD Bangkalan F-Gerindra (APW) saat berada di ruangan gelap (red. Diskotik)

BANGKALAN, nusainsider.com Skandal dugaan pesta minuman keras (miras) yang menyeret nama dua oknum anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra mencuat di tengah harapan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung disiplin, keteladanan, dan moralitas pejabat publik.

Kasus ini dinilai berpotensi mencoreng wajah partai penguasa sekaligus memantik krisis kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat di daerah, khususnya di Madura yang dikenal kuat dengan nilai-nilai religius dan etika sosial.

Di saat Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya disiplin, keteladanan, serta etika pejabat publik, kabar tak sedap justru datang dari Kabupaten Bangkalan.

Dua oknum anggota DPRD Bangkalan berinisial RI dan APW, yang diketahui berasal dari Fraksi Partai Gerindra, terseret dugaan pesta miras dan aktivitas mabuk-mabukan bersama di sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat hiburan malam.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang diduga direkam pada pertengahan Desember 2025.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Ucapkan Hari Pers Nasional 2026

Video itu diterima redaksi dari narasumber dan memperlihatkan sejumlah pria dan wanita berada di sebuah ruangan tertutup dengan suasana yang oleh banyak pihak ditafsirkan sebagai pesta minuman keras.

Meski keaslian dan konteks video tersebut masih membutuhkan klarifikasi menyeluruh dari pihak berwenang, kemunculannya telah memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan publik.

Pasalnya, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah semestinya menjadi teladan dalam menjaga moral dan etika publik, bukan justru terseret isu yang dinilai tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.

“Ini bukan sekadar soal video, tapi soal moral pejabat publik. Kalau benar, ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan rakyat,” ujar Pengamat Hukum Madura, Johan Subrata, S.H., M.H., Sabtu (10/1/2026).

Menurut Johan, kasus ini menjadi sangat sensitif karena menyeret nama Partai Gerindra, partai pemenang pemilu yang kini memimpin pemerintahan nasional.

Baca Juga :  Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak

Dugaan tersebut dinilai sebagai ironi di tengah narasi besar tentang keteladanan dan kedisiplinan yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar masalah pribadi oknum. Ini bisa mencoreng citra Gerindra secara nasional. Publik melihat ini sebagai ironi besar di tengah upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Saya tahu jelas videonya,” tegas Johan.

Ia menegaskan, tidak boleh ada kesan pembiaran apalagi perlindungan terhadap kader partai yang terseret isu serius. Menurutnya, sikap tegas justru dibutuhkan untuk menjaga marwah partai dan institusi negara.

“Partai harus tegas. Jangan sampai publik menilai ada standar ganda. Etika wakil rakyat wajib ditegakkan tanpa kompromi,” lanjutnya.

Johan juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, DPP Partai Gerindra, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Takziah Jalan Hingga Rukyah ; Aksi Satire GPS Untuk Beli Semen

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, APW memilih bungkam. Pesan singkat dan panggilan pewarta diketahui telah berstatus centang dua sejak Jumat (9/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026), namun tidak mendapat respons.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung ketegasan dan disiplin, kasus semacam ini terasa semakin ironis. Partai yang kini berada di lingkar kekuasaan seharusnya tampil sebagai teladan dalam penegakan etika dan moral pejabat publik, bukan justru sibuk memadamkan api isu yang membakar kepercayaan rakyat di daerah.

Publik kini menanti sikap tegas dan langkah konkret dari partai maupun lembaga terkait: akankah kasus ini ditangani secara terbuka, atau justru dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen
Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna
Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya
Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat
Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:21 WIB

47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Berita

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB