SUMENEP, nusainsider.com — Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan rasa keadilan publik.
LBH GP Ansor Jawa Timur menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak, terlebih balita, merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang harus ditangani secara tegas, profesional, dan transparan.
Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban penuh untuk memastikan proses hukum berjalan adil serta berpihak pada kepentingan terbaik korban.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, apalagi jika korbannya masih balita. Ini adalah pelanggaran hukum berat sekaligus pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan ajaran agama,” tegas perwakilan Advokat LBH GP Ansor Jawa Timur, dalam pernyataan resminya, Kamis 15 Januari 2026.
Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan anak dan penegakan keadilan, LBH GP Ansor Jawa Timur menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum menyeluruh kepada korban dan keluarganya.
Pendampingan tersebut meliputi bantuan hukum, advokasi hak-hak korban, hingga pengawalan proses hukum sejak tahap penyelidikan sampai persidangan.
LBH GP Ansor juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), termasuk perlindungan identitas korban serta pemulihan kondisi psikologisnya.
Mereka mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan reviktimisasi, baik melalui proses hukum yang tidak sensitif maupun tekanan sosial di masyarakat.
Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak menyebarkan identitas korban dan mengedepankan empati. Perlindungan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
LBH GP Ansor Jawa Timur berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus memastikan Kabupaten Sumenep menjadi ruang yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.
![]()
Penulis : Wafa
















