SUMENEP, nusainsider.com — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pers Solidaritas Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga akal sehat publik di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sebagai refleksi atas kondisi penegakan hukum yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakkonsistenan hingga munculnya persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Menurut Sulaisi, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) menimbulkan pertanyaan publik, pers tidak boleh hanya berperan sebagai penyampai informasi seremonial atau sekadar mengulang rilis resmi lembaga.
“Pers harus tetap menjadi harapan publik. Dalam situasi yang penuh tantangan, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” ujar Sulaisi, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, terdapat sejumlah peran strategis yang harus terus dijaga oleh insan pers.
Pertama, pers harus mampu mengungkap berbagai persoalan dalam penegakan hukum secara kritis dan berbasis data. Setiap dugaan penyimpangan dari prinsip keadilan perlu dikaji secara mendalam dan disampaikan secara berimbang kepada publik.
Kedua, menjaga independensi dari pengaruh kekuasaan maupun kepentingan ekonomi. Menurutnya, kemerdekaan pers menjadi syarat utama agar hukum tidak bergeser menjadi alat kepentingan tertentu.
Ketiga, menghidupkan kesadaran publik terhadap dinamika hukum. Pers tidak hanya menyampaikan fakta peristiwa, tetapi juga perlu menghadirkan analisis mendalam mengenai latar belakang, dampak, serta implikasi hukum bagi masyarakat luas.
Keempat, menjadi catatan sejarah dalam perjuangan melawan ketidakadilan. Sulaisi menilai, kerja jurnalistik yang jujur dan konsisten akan menjadi dokumentasi penting dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan. Itu adalah esensi dari kemerdekaan pers,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum Hari Pers Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, melainkan amanah besar untuk memastikan nilai keadilan tetap terjaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
![]()
Penulis : Wafa
















