DPRD Sumenep Sahkan 9 Perda Strategis 2025, Dari Desa Wisata hingga APBD 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hosnan, S.IP., M.Ap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep

Foto. Hosnan, S.IP., M.Ap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com DPRD Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 telah mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) strategis yang mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pariwisata, ekonomi daerah, lingkungan, perhubungan, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyampaikan bahwa pengesahan sejumlah perda tersebut merupakan hal yang wajar dan bagian dari tugas utama lembaga legislatif.

“Hal ini merupakan konsekuensi dari kewajiban yang melekat pada lembaga legislatif. Itu memang kewajiban yang melekat kepada kami. Sebab, salah satu fungsi legislatif memang terkait legislasi,” ujar Hosnan.

Ia menjelaskan, sembilan perda yang telah disahkan antara lain mengatur tentang desa wisata, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Dari Kota Batu, SMSI Sumenep Rumuskan Masa Depan Media Siber Lokal

Selain itu, perda juga mencakup Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar, Perlindungan Garis Sempadan Pantai, Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hingga APBD Tahun Anggaran 2026.

Hosnan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menegaskan, capaian tersebut bukan semata hasil kerja Bapemperda, melainkan buah kolaborasi seluruh unsur di DPRD.

“Bapemperda bukan satu-satunya alat kelengkapan dewan yang bekerja dalam proses tersebut. Ini merupakan buah kebersamaan semua unsur di DPRD, sehingga pembahasan dan pengesahan perda dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh perda yang disahkan memiliki nilai strategis karena bersifat mengikat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Khususnya Perda APBD dan Perda Perubahan APBD yang memiliki jangkauan paling luas karena memuat arah kebijakan utama daerah.

“Perda APBD dan Perda APBD Perubahan memiliki dampak paling luas, karena menjadi dasar arah kebijakan untuk menjawab persoalan masyarakat melalui penganggaran,” tambahnya.

Untuk memastikan keselarasan regulasi, DPRD Sumenep juga melakukan berbagai tahapan, termasuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Meski demikian, Hosnan mengakui bahwa keterlibatan publik dalam pembahasan rancangan perda sepanjang 2025 masih belum maksimal. Namun, pihaknya memastikan DPRD tetap bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Keterlibatan publik memang belum maksimal, tetapi kami tetap bekerja berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tandasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB