SUMENEP, nusainsider.com — Proyek rekonstruksi Jalan Poros Tamidung–Gapura Tengah, Kabupaten Sumenep, yang hampir rampung dikerjakan justru menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Warga setempat mengeluhkan kualitas aspal yang dinilai sangat buruk dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi maupun standar teknis pekerjaan.
Diketahui, proyek Rekonstruksi Jalan Gapura Tengah–Tamidung tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep.
Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Mata Air Indah sebagai Kontraktor pemenang Tender, yang beralamat di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dengan nilai kontrak sebesar Rp374.996.569,00.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta laporan dari sejumlah warga pengguna jalan, kondisi lapisan aspal di sepanjang ruas tersebut terlihat tipis, permukaannya tidak rata, bahkan di sejumlah titik mulai mengalami pengelupasan dan terasa lembek, padahal proses pengerjaan masih belum sepenuhnya selesai.
“Kami sudah lama menantikan perbaikan jalan ini. Tapi kalau hasilnya seperti ini, hampir selesai sudah mulai akan rusak lagi. Ini namanya buang-buang anggaran. Kualitasnya sangat jelek dan terkesan dikerjakan asal-asalan,” ujar salah seorang warga yang namanya diminta dirahasiakan kepada nusainsider.com, Sabtu (11/7/2026).
Masyarakat juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait selama proses pengerjaan berlangsung. Menurut mereka, kondisi jalan yang bergelombang serta material aspal yang mudah terkelupas berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor pada malam hari.
Pihaknya mengecam apabila proyek yang menggunakan uang rakyat justru menghasilkan pekerjaan yang dinilai tidak berkualitas. Menurutnya, setiap pekerjaan infrastruktur harus mengedepankan mutu dan ketahanan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, “Kecamnya.
Di tempat terpisah, Moh. Pudali Arodani, pemuda asal Timur Daya yang akrab disapa Lili, mendesak kontraktor pelaksana agar segera melakukan perbaikan ulang (red. retensi) secara menyeluruh terhadap seluruh bagian jalan yang dinilai bermasalah.
Selain itu, ia meminta DPUTR Kabupaten Sumenep segera turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelayakan fisik proyek tersebut sekaligus bersikap transparan terkait penggunaan anggaran, volume pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari APBD ini merugikan masyarakat hanya karena kualitas pekerjaannya tidak maksimal,” tegasnya.
Lili mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan yang merasa kecewa terhadap hasil pekerjaan tersebut.
Menurutnya, kondisi jalan yang baru diperbaiki namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelum pekerjaan selesai menjadi indikasi yang patut ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan indikasi pengurangan volume material maupun ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang mengarah pada mal-administrasi, maka pihak berwenang harus memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran, jangan hanya diperbaiki, tetapi harus ada pertanggungjawaban dari pihak pelaksana agar menjadi efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lili juga mendesak agar DPUTR Kabupaten Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai APBD sehingga kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas, pihaknya bersama pemuda dan masyarakat setempat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, menghentikan proses pekerjaan, serta mendatangi kantor dinas terkait untuk menuntut pertanggungjawaban.
“Jangan sampai uang rakyat dihabiskan untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak bertahan lama. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait,” Tutupnya.
Hingga Berita ini dinaikkan Pihak pewarta Belum punya akses Guna konfirmasi ke Pihak Kontraktor CV Mata Air Indah tersebut.
![]()
Penulis : Wafa
















