Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Pembangunan gudang penyimpanan benih (warehouse) untuk kelompok tani (Poktan) di bawah kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 senilai Rp1 miliar itu bahkan diduga menyesatkan publik hingga berpotensi fiktif.

Diketahui, proyek tersebut mencakup pembangunan dua gudang penyimpanan benih bawang merah masing-masing berkapasitas 20 ton, yang diperuntukkan bagi dua Poktan. Pengerjaan proyek dilakukan oleh CV Widuri Karya.

Mengacu pada pemberitaan mediajatim.com tertanggal 17 Desember 2025, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) DKPP Sumenep, Erfan Effendi, menyatakan bahwa proyek tersebut telah rampung tepat waktu.

“Untuk gudang yang di Desa Banasare rampung 2 Desember 2025 dan di Desa Bunbarat rampung pada 8 Desember 2025. Alhamdulillah semua rampung tepat waktu,” ujarnya saat itu.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan serah terima kepada masing-masing Poktan agar gudang bisa segera dimanfaatkan. Selain itu, rekanan diminta membersihkan sisa pekerjaan.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan Ramadan, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan dari Abd Aziz Salim Syabibi

Dengan adanya fasilitas tersebut, DKPP berharap kualitas benih bawang merah di Sumenep dapat meningkat melalui sistem penyimpanan yang baik.

Namun, hasil investigasi media nusainsider.com pada Selasa (28/4/2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Di Desa Banasare, bangunan gudang memang ditemukan dan diketahui milik penangkar “Anugerah”.

Akan tetapi, di Desa Bunbarat justru tidak ditemukan adanya bangunan gudang sebagaimana dimaksud.

Baca Juga :  Buntut Maraknya Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Srikandi PMII Gelar Audiensi ke Bupati Sumenep

Temuan ini diperkuat dengan keterangan salah satu penangkar berinisial MS yang mengaku tidak pernah menerima program pembangunan gudang tersebut.

“Tidak, saya tidak mendapatkan program warehouse tersebut mas tahun 2025 kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya.

Perbedaan antara pernyataan resmi DKPP dengan fakta di lapangan memunculkan dugaan adanya informasi yang tidak akurat bahkan menyesatkan publik.

Saat dikonfirmasi ulang, Kabid Sarpas DKPP Sumenep mengaku sedang berada di Jakarta dan hanya memberikan jawaban singkat bahwa lokasi program berada di Desa Banasare, tanpa menjelaskan keberadaan gudang di Bunbarat.

Baca Juga :  Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim

Sikap tersebut dinilai menunjukkan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik. Bahkan, pihak media nusainsider.com menilai adanya potensi pelanggaran hukum, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Undang-Undang Pers.

Ketentuan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE yang mengatur tentang larangan penyebaran informasi bohong dan menyesatkan yang dapat merugikan pihak lain, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak DKPP Kabupaten Sumenep terkait perbedaan data dan temuan di lapangan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru