Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Pembangunan gudang penyimpanan benih (warehouse) untuk kelompok tani (Poktan) di bawah kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 senilai Rp1 miliar itu bahkan diduga menyesatkan publik hingga berpotensi fiktif.

Diketahui, proyek tersebut mencakup pembangunan dua gudang penyimpanan benih bawang merah masing-masing berkapasitas 20 ton, yang diperuntukkan bagi dua Poktan. Pengerjaan proyek dilakukan oleh CV Widuri Karya.

Mengacu pada pemberitaan mediajatim.com tertanggal 17 Desember 2025, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) DKPP Sumenep, Erfan Effendi, menyatakan bahwa proyek tersebut telah rampung tepat waktu.

“Untuk gudang yang di Desa Banasare rampung 2 Desember 2025 dan di Desa Bunbarat rampung pada 8 Desember 2025. Alhamdulillah semua rampung tepat waktu,” ujarnya saat itu.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan serah terima kepada masing-masing Poktan agar gudang bisa segera dimanfaatkan. Selain itu, rekanan diminta membersihkan sisa pekerjaan.

Baca Juga :  Agustus Penuh Semangat di Pulau Saebus, Warga Gelar Lomba dan Tasyakuran Laut

Dengan adanya fasilitas tersebut, DKPP berharap kualitas benih bawang merah di Sumenep dapat meningkat melalui sistem penyimpanan yang baik.

Namun, hasil investigasi media nusainsider.com pada Selasa (28/4/2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Di Desa Banasare, bangunan gudang memang ditemukan dan diketahui milik penangkar “Anugerah”.

Akan tetapi, di Desa Bunbarat justru tidak ditemukan adanya bangunan gudang sebagaimana dimaksud.

Baca Juga :  JSI Sumenep Gerakkan Kepedulian Sosial Melalui SAKU Berkah dan Aksi Lingkungan

Temuan ini diperkuat dengan keterangan salah satu penangkar berinisial MS yang mengaku tidak pernah menerima program pembangunan gudang tersebut.

“Tidak, saya tidak mendapatkan program warehouse tersebut mas tahun 2025 kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya.

Perbedaan antara pernyataan resmi DKPP dengan fakta di lapangan memunculkan dugaan adanya informasi yang tidak akurat bahkan menyesatkan publik.

Saat dikonfirmasi ulang, Kabid Sarpas DKPP Sumenep mengaku sedang berada di Jakarta dan hanya memberikan jawaban singkat bahwa lokasi program berada di Desa Banasare, tanpa menjelaskan keberadaan gudang di Bunbarat.

Baca Juga :  GEN Eco Action Ajak Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan Melalui Seruan Aksi

Sikap tersebut dinilai menunjukkan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik. Bahkan, pihak media nusainsider.com menilai adanya potensi pelanggaran hukum, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Undang-Undang Pers.

Ketentuan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE yang mengatur tentang larangan penyebaran informasi bohong dan menyesatkan yang dapat merugikan pihak lain, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak DKPP Kabupaten Sumenep terkait perbedaan data dan temuan di lapangan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga
Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit
Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital
“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan
Pantai Badur Ramai, Pungli, Keselamatan Nyawa dan Fasilitas Minim Jadi Catatan Kritis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Selasa, 28 April 2026 - 13:21 WIB

Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Minggu, 26 April 2026 - 19:35 WIB

Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Minggu, 26 April 2026 - 18:26 WIB

“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan

Minggu, 26 April 2026 - 17:06 WIB

Pantai Badur Ramai, Pungli, Keselamatan Nyawa dan Fasilitas Minim Jadi Catatan Kritis

Berita Terbaru