Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Parkir Liar Jl. DR. Cipto, Gudang, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Foto. Parkir Liar Jl. DR. Cipto, Gudang, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

SUMENEP, nusainsider.com Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.

Kedua instansi tersebut dinilai belum tegas dalam menindak maraknya parkir liar di bahu jalan.

Fenomena parkir sembarangan itu terpantau di sepanjang Jalan Dr. Cipto, tepatnya mulai dari depan Gedung Korpri hingga kawasan RSIA Esto Ebhu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kondisi tersebut terlihat pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, di mana sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Pengumuman PBNU: Idul Fitri Berpotensi Mundur ke 31 Maret

Padahal, praktik tersebut jelas melanggar aturan. Dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan.

Pimpinan Redaksi nusainsider.com, Toifur Ali Wafa, mendesak Disperkimhub dan Satpol PP agar segera bertindak tegas dan tidak membiarkan pelanggaran tersebut terus berlangsung.

“Seharusnya Disperkimhub tegas dan tidak membiarkan parkir sembarangan. Ini karena kurangnya ketegasan petugas di lapangan. Mereka bisa tegas jika ada perintah dari pimpinan,” ujar Toifur, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, kendaraan yang parkir di bahu jalan telah mengganggu fungsi jalan serta memperlambat arus lalu lintas. Menurutnya, penertiban tidak perlu menunggu keberadaan rambu lalu lintas.

“Tidak perlu menunggu rambu-rambu. Selama itu mengganggu fungsi jalan dan lalu lintas, dinas terkait harus bertindak tegas,” tegasnya.

Toifur juga menambahkan, pemasangan rambu lalu lintas merupakan kewenangan Disperkimhub, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penertiban.

“Yang membuat rambu juga Perkimhub, tinggal dipasang saja. Tidak perlu menunggu untuk menertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub dan Kepala Satpol PP Sumenep melalui sambungan telepon WhatsApp belum membuahkan hasil. Meski panggilan berdering, keduanya belum memberikan respons.

Baca Juga :  Waspada Ancaman Handak Ilegal, Polres Sumenep Tangkap Warga Banjar Barat

Di sisi lain, Kepala Bidang Trantibum dan Linmas, Fajar Santoso, menyarankan agar masyarakat melaporkan parkir liar tersebut melalui layanan darurat.

“Silakan laporkan ke 112 kalau itu sudah mengganggu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan parkir merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga pihaknya tidak dapat langsung melakukan penertiban tanpa rekomendasi.

“Nanti parkir itu Dishub, karena kewenangannya di sana. Kami tidak bisa serta merta melakukan penertiban tanpa ada rekomendasi dari dinas terkait,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Usai Pernyataan PT Patra Niaga, Ning Lia DPD RI Justru Desak Pemerintah Begini
Kasus Penyekapan Yuvita, Lia Istifhama Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Korban
Konsumsi Meningkat, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM Subsidi di Jawa Timur Termasuk Madura
Aktivis Desak Pemkab Sumenep Turun ke Lapangan, Jangan Asal Bicara Soal BBM
Karnaval Lughis 2026 Pecahkan Antusiasme Warga, Jalan 1,5 Kilometer Dipenuhi Penonton
Ribuan Siswa akan Meriahkan Karnaval Terpanjang di Sumenep, Lughatul Islamiyah siap Tampilkan Budaya Dunia
Demokrasi dan Sejarah Bangsa Tak Boleh Dipertentangkan, Ini Pesan Lia Istifhama
Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:39 WIB

Usai Pernyataan PT Patra Niaga, Ning Lia DPD RI Justru Desak Pemerintah Begini

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:40 WIB

Kasus Penyekapan Yuvita, Lia Istifhama Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Konsumsi Meningkat, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM Subsidi di Jawa Timur Termasuk Madura

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Aktivis Desak Pemkab Sumenep Turun ke Lapangan, Jangan Asal Bicara Soal BBM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:49 WIB

Karnaval Lughis 2026 Pecahkan Antusiasme Warga, Jalan 1,5 Kilometer Dipenuhi Penonton

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:35 WIB

Demokrasi dan Sejarah Bangsa Tak Boleh Dipertentangkan, Ini Pesan Lia Istifhama

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:49 WIB

Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:49 WIB

HM Cafe & Billiard Dibuka, Sumenep Miliki Arena Biliar Modern Berstandar dan Kafe Estetik

Berita Terbaru