Pemdes Jangkong Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Arif Kinandar Santoso, SH.,MH Kepala Desa Jangkong kecamatan Batang-batang Sumenep

Foto. Arif Kinandar Santoso, SH.,MH Kepala Desa Jangkong kecamatan Batang-batang Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, resmi membuka tahap administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat desa setempat.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Kepala Desa Jangkong, Arif Kinandar Santoso, menyampaikan bahwa pembukaan tahap administrasi ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pengukuran tanah dalam program PTSL yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL agar segera melengkapi persyaratan administrasi supaya proses pengukuran dan penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar,” ujar Arif Kinandar Santoso kepada media nusainsider.com, Selasa 19 Mei 2026.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan masyarakat antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi SPPT PBB, surat kepemilikan tanah seperti Letter C atau Petok, serta memastikan patok batas tanah telah terpasang.

Baca Juga :  Desak Serius Tangani Maraknya Pelecehan Seksual, Srikandi PMII Sumenep Audensi ke Dinsos
Foto. Flayer Pembukaan Pendaftaran PTSL Desa Jangkong Kecamatan Batang-batang Sumenep madura Jawa Timur.

Pengumpulan berkas administrasi dipusatkan di Balai Desa Jangkong. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi demi menyukseskan program nasional tersebut.

Menurut Arif sapaan akrabnya program PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah secara resmi dan mengurangi potensi sengketa lahan di kemudian hari.

“Melalui program ini, masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Ini tentu sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hak kepemilikan,” tambahnya.

Pemerintah Desa Jangkong berharap seluruh warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik serta segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura
Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola
SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Berita Terbaru