SUMENEP, nusainsider.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam melestarikan Bahasa Madura kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada puncak acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Berdasarkan surat undangan Nomor 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki praktik baik dalam pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan daerah, dan pelibatan masyarakat.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merevitalisasi 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi sepanjang tahun 2025.
“Program ini merupakan wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam merevitalisasi 105 bahasa/dialek di 36 provinsi pada tahun 2025,” demikian kutipan dalam surat Kemendikdasmen.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah sendiri menjadi langkah strategis Kemendikdasmen dalam mencegah kepunahan bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga eksistensi Bahasa Madura agar tetap hidup dan berkembang di tengah generasi muda.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan budaya yang mencerminkan identitas dan karakter masyarakat Madura.
Cak Fauzi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep terus berkomitmen memperkuat pelestarian Bahasa Madura melalui berbagai kebijakan daerah, termasuk penerapan mata pelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.
Ia berharap penghargaan tersebut mampu menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mencintai, menggunakan, dan melestarikan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak tergerus perkembangan zaman.
Berikut daftar 27 penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026:
- Gubernur Kepulauan Riau – Kepulauan Riau.
- Wali Kota Parepare – Sulawesi Selatan
- Wali Kota Surabaya – Jawa Timur
- Bupati Kutai Timur – Kalimantan Timur
- Wali Kota Surakarta – Jawa Tengah
- Bupati Sumenep – Jawa Timur
- Bupati Lampung Tengah – Lampung
- Bupati Hulu Sungai Selatan – Kalimantan Selatan
- Wali Kota Banjarmasin – Kalimantan Selatan
- Bupati Kepulauan Aru – Maluku
- Bupati Langkat – Sumatera Utara
- Bupati Badung – Bali
- Bupati Rokan Hulu – Riau
- Bupati Tana Tidung – Kalimantan Utara
- Bupati Tana Toraja – Sulawesi Selatan
- Wali Kota Serang – Banten
- Wali Kota Kendari – Sulawesi Tenggara
- Bupati Gayo Lues – Aceh
- Bupati Sumbawa – NTB
- Bupati Minahasa Tenggara – Sulawesi Utara
- Bupati Belitung Timur – Bangka Belitung
- Bupati Belitung – Bangka Belitung
- Bupati Batang Hari – Jambi
- Bupati Banggai – Sulawesi Tengah
- Bupati Lebak – Banten
- Bupati Karimun – Kepulauan Riau
- Bupati Halmahera Selatan – Maluku Utara
![]()
Penulis : Wafa
















