SUMENEP, nusainsider.com — Pengelolaan anggaran di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut terus mengalir ke instansi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun nusainsider.com, salah satu kegiatan yang tercatat menggunakan APBN Tahun Anggaran 2024 adalah rehabilitasi rumah dinas Kantor KSOP Kelas IV Kalianget dengan nilai mencapai Rp500.000.000.
Selain itu, berdasarkan pantauan media ini, berbagai program dan kegiatan yang dibiayai APBN terus dikucurkan oleh Kementerian Perhubungan kepada KSOP Kalianget selama masa kepemimpinan Azwar Anas, SH., M.Hum. Bahkan pada Tahun Anggaran 2026, nilai anggaran yang tercatat masuk ke KSOP Kalianget disebut mencapai sekitar Rp75 miliar.
Besarnya anggaran yang dikelola tersebut mendapat perhatian dari kalangan aktivis di Kabupaten Sumenep. Salah satunya datang dari Andriyadi yang menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara di lingkungan KSOP Kelas IV Kalianget.
Andriyadi mengatakan, dalam waktu 7×24 jam pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, serta Aparat Penegak Hukum (APH) guna meminta dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggaran yang dikelola KSOP Kelas IV Kalianget.
“Kami akan segera berkirim surat kepada BPK, KPK, dan aparat penegak hukum agar dilakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap seluruh anggaran yang dikelola KSOP Kalianget. Ini penting demi menjamin penggunaan uang negara berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” tegas Andriyadi.
Andre, sapaan akrabnya, menilai hingga saat ini keterbukaan informasi publik terkait penggunaan sejumlah anggaran yang dikelola KSOP Kalianget masih sangat minim.
Menurutnya, media telah berupaya melakukan konfirmasi terkait berbagai program dan kegiatan yang dibiayai APBN. Namun hingga hampir satu bulan penuh, tidak ada penjelasan ataupun klarifikasi yang diberikan kepada publik melalui media.
“Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan. Ketika pejabat publik yang mengelola anggaran negara tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media, maka wajar jika muncul dugaan adanya informasi yang sengaja ditutupi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Namun sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya meminta seluruh kegiatan dan penggunaan APBN yang masuk ke KSOP Kalianget dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sikap tertutup pejabat publik terhadap media justru semakin memperkuat pentingnya dilakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh anggaran yang dikelola KSOP Kelas IV Kalianget sejak tahun 2024 hingga 2026.
“Dengan tidak adanya keterbukaan informasi kepada publik, maka sudah sewajarnya dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran selama periode tersebut. Audit diperlukan agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Andriyadi, transparansi merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara, terlebih ketika mengelola anggaran yang bersumber dari APBN.
Ia berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami berharap BPK, KPK maupun aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara profesional dan independen. Tujuannya bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi memastikan seluruh anggaran negara digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan nusainsider.com.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan terlihat telah diterima dengan tanda centang dua, sementara panggilan telepon yang dilakukan juga terdengar berdering namun tidak mendapatkan respons.
Media ini juga telah mendatangi Kantor KSOP Kelas IV Kalianget sebanyak dua kali untuk meminta konfirmasi secara langsung. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Selain belum memperoleh klarifikasi resmi, pihak media mengaku mendapatkan berbagai bentuk intimidasi dari sejumlah oknum yang diduga berkaitan dengan pihak KSOP Kalianget saat melakukan upaya konfirmasi dan peliputan terkait pengelolaan anggaran tersebut.
![]()
Penulis : Wafa
















