SUMENEP, nusainsider.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 melalui percepatan digitalisasi sistem pembayaran serta pemetaan menyeluruh terhadap potensi pajak dan retribusi daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Secara Non-Tunai yang berlangsung di Aula Adirasa Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kegiatan strategis yang juga diikuti secara Zoom Meeting itu dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Imam Hasyim, Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa seluruh OPD penghasil pendapatan harus memiliki target yang jelas, terencana, dan terukur sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD.
“Setiap OPD penghasil harus memiliki target yang jelas dan harus terencana,” tegas Bupati Fauzi, Rabu 20 Mei 2026
Ia meminta seluruh OPD yang memiliki potensi PAD untuk segera memaparkan target capaian, baik untuk tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi dan pemetaan secara menyeluruh terhadap objek pajak dan retribusi sehingga seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.
Selain itu, cak Fauzi juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus berinovasi dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kita harus mencari potensi yang belum pernah dimaksimalkan dan belum pernah dilakukan di daerah, tetapi berhasil diterapkan di daerah lain,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan berbasis teknologi menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan perluasan sistem pembayaran online agar proses pengelolaan dan pemantauan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi sistem pengumpulan sangat penting. Kita harus memperluas sistem pembayaran online supaya penerimaan PAD bisa dipantau secara real time,” ujarnya.
Cak Fauzi juga menegaskan bahwa integrasi data antara sektor perpajakan dan perizinan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Kalau kita bekerja tanpa data yang akurat, maka kita akan sulit membaca potensi sebenarnya. Karena itu integrasi data pajak dan perizinan harus diperkuat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Bupati dengan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah yang berbasis teknologi dan data.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta akurasi pencatatan transaksi yang berkontribusi terhadap PAD.
“Optimalisasi PAD tidak hanya berbicara tentang peningkatan target, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Ferdiansyah.
Ia berharap sinergi seluruh OPD penghasil pendapatan dapat semakin diperkuat sehingga proses identifikasi dan pemetaan potensi pajak maupun retribusi daerah berjalan lebih komprehensif.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam menggali potensi yang ada. Dengan kolaborasi yang kuat, target peningkatan PAD tahun 2026 akan lebih mudah dicapai dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah,” harapnya.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menegaskan bahwa Bapenda akan terus mendorong implementasi transaksi non-tunai, memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, serta memperkuat integrasi data lintas sektor guna mendukung terciptanya tata kelola pendapatan daerah yang modern, efisien, dan minim risiko kebocoran.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, “Tutupnya.
![]()
Penulis : Wafa
















